Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Jumat, 28 Juni 2024 13:56 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya siap mengambil langkah yang sesuai dengan aturan organisasi dan partai bila ada Anggota DPR RI dari PAN yang terlibat judi online.

Menurut Saleh, kurang elok bila ada anggota DPR yang merupakan wakil rakyat terlibat judi daring.

"Andai kata ada, tentu kami akan fair untuk mencoba menelusuri seperti apa keterlibatannya karena saya mendengar kan sampai seribu orang, kan dahsyat itu," kata Saleh di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Dia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengenai lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi online.

"Kalau ada pengakuan tentu, ya, ada macam-macam tindakan. Misalnya, bisa dikasih sanksi teguran, sanksi tertulis, sanksi peringatan, macam-macam kan, dan itu saya kira sangat penting supaya hal ini tidak menjadi kebiasaan. Dari pihak PAN tentu seperti itu," ujar dia menjelaskan.

Advertising
Advertising

Karena itu, dia meminta PPATK memberikan daftar nama-nama yang terkait judi daring di DPR maupun DPRD dan berasal dari partai politik kepada seluruh fraksi, khususnya DPR RI. Walaupun dia berharap tidak ada Anggota DPR RI dari PAN di daftar tersebut.

"Kami akan periksa kebenarannya seperti apa, benar enggak dia terlibat dan sebagainya, karena nanti data-data dan fakta-fakta yang dari PPATK akan kami tunjukkan, kami perlihatkan seperti ini," tutur Anggota Komisi IX DPR RI itu.

PAN Minta Pemerintah Terus Tutup Situs Judi Online

Saleh juga meminta pemerintah terus menutup situs-situs judi daring. Menurut dia, orang-orang bisa terlibat karena masih ada situs judi online yang terbuka dan dapat dimainkan.

"Rasa-rasanya kan kecil-kecil, pasang Rp 10 ribu, pasang Rp 5 ribu kan, tetapi kalau tiap hari rutin coba bayangkan, itu kan mengganggu keluarga. Apalagi judi online masif, bayangkan tuh masif, ada yang bunuh diri segala macam, udah banyak contoh, dan itu sangat berbahaya. Itu harus betul-betul kita tangani, jangan sampai menelan korban yang lebih banyak lagi di masyarakat," ujarnya.

<!--more-->

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Ivan menyebutkan transaksi judi online di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar," ungkap Ivan.

Pilihan editor: Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

36 menit lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

1 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

3 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

4 jam lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

4 jam lalu

DPR Pertanyakan Sri Mulyani Usulkan PMN untuk Badan Bank Tanah yang Pernah Ditolak

Komisi XI DPR RI mempertanyakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Badan Bank Tanah.

Baca Selengkapnya

PAN Sebut Andika Perkasa Bisa Jadi Pesaing Tangguh Jika Maju Pilgub Jateng atau Jakarta

4 jam lalu

PAN Sebut Andika Perkasa Bisa Jadi Pesaing Tangguh Jika Maju Pilgub Jateng atau Jakarta

KIM mengakui potensi Andika Perkasa untuk berhadapan dengan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

5 jam lalu

Pelni Usul PMN Rp 500 Miliar untuk Pembelian Satu Kapal Penumpang

PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

5 jam lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

5 jam lalu

TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan yang lebih komprehensif

Baca Selengkapnya

Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

8 jam lalu

Aria Bima Mendorong Solusi Pertambangan Timah Ilegal

Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah ilegal di Bangka setelah melihat langsung perbedaan tambang ilegal dan legal.

Baca Selengkapnya