Usai Bertemu Jokowi, MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun Ini

Jumat, 28 Juni 2024 13:51 WIB

Pimpinan MPR memberikan keterangan usai rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan amandemen UUD 1945 sudah tidak bisa lagi dilaksanakan di sisa periode Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut amandemen UUD 1945 hanya tinggal wacana.

Basarah mengatakan ini usai rapat konsultasi MPR dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.

Isu amandemen UUD 1945 belakangan ini dilemparkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Salah satu poin dari pengubahan tersebut memungkinkan presiden kembali dipilih oleh MPR.

“Masa tugas kami tinggal tiga bulan, sementara tatib memberikan batasan MPR dapat merubah UUD kalau masa jabatannya lebih di atas enam bulan,” kata Basarah usai pertemuan dengan Jokowi. “Wacana itu menjadi wacana dan kita serahkan pada MPR periode berikutnya.”

Wakil Ketua MPR yang juga Politikus Partai Amanat Nasional Yandri Susanto juga memastikan amandemen UUD 1945 tidak mungkin terlaksana pada sisa periode majelis pada tahun ini. “Tidak ada sama sekali,” katanya.

Advertising
Advertising

Ketua MPR Bambang Soesatyo enggan memberikan keterangan usai bertemu dengan Jokowi. Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan saat ditanya mengenai posisi Presiden Jokowi soal Amandemen UUD 1945.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan dalam pertemuan tersebut Jokowi dan Ketua MPR, Presiden menegaskan pentingnya komunikasi antar lembaga untuk membangun sinergi nasional. “Untuk menjaga agar Indonesia selalu kokoh dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu,” ucap Mensesneg.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945. Pernyataan yang dimaksud adalah soal rencana amandemen konstitusi sudah disepakati semua fraksi.

Atas putusan itu, Pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR. Surat itu berisi permintaan pimpinan MPR kepada Ketua DPR untuk mendudukkan keputusan terhadap Bamsoet.

Menurut Bamsoet, keputusan MKD cacat prosedural dan berpotensi mengganggu upaya membangun hubungan baik antara MPR dan DPR. Keputusan itu diambil setelah pimpinan MPR melakukan rapat pimpinan MPR di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

"MPR RI melalui Biro SDM, Organisasi dan Hukum sudah melakukan kajian terhadap putusan MKD tersebut. Penyelesaian keputusan MKD akan dilakukan melalui pertemuan Pimpinan MPR dan Pimpinan DPR," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima, Selasa 25 Juni 2024.

Putusan terhadap Bamsoet dibacakan oleh Ketua MKD, Adang Daradjatun dalam sidang di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024. Majelis MKD menyimpulkan bahwa Bamsoet terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Atas pelanggaran tersebut, Bamsoet dijatuhi sanksi teguran tertulis.

Pilihan Editor: Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

Berita terkait

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

57 menit lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

1 jam lalu

Kaesang Incar Jakarta-1 dan Bisa Jadi Gubernur Termuda, Siapa Pemegang Rekor Saat Ini?

Kaesang, pengusaha makanan di antaranya Sang Pisang, Ternakopi dan Mangkokku, dikabarkan mengincar posisi Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

1 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Peran MPR Perlu Diperkuat Lewat Amendemen UUD 1945

Said Abdullah menuturkan, dalam wacana amendemen UUD 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya

De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

1 jam lalu

De Tjolomadoe, Museum Bekas Pabrik Gula di Dekat Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar

Pabrik gula di Colomadu ini dibangun pada 1861 oleh Mangkunegara IV dengan kerja sama pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

4 jam lalu

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Penyetaraan Harga Alkes dan Obat, Muhaimin Sebut Lebih Penting Tambah Dokter

4 jam lalu

Jokowi Minta Penyetaraan Harga Alkes dan Obat, Muhaimin Sebut Lebih Penting Tambah Dokter

Menurut Muhaimin Iskandar, optimalisasi rekrutmen dokter seharusnya menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya

Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

5 jam lalu

Usai Rapat dengan Jokowi, Menkes Budi Gunadi Beberkan Sebab Harga Obat di RI Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia

teri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan perihal harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

5 jam lalu

Selain dari Bos Rosalia Indah, Lahan untuk Rumah Pensiun Jokowi Dibeli dari Warga ini

Rumah pensiun Jokowi tersebut berdiri di lahan dengan luas total 12 ribu meter persegi.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

7 jam lalu

Alasan di Balik Rencana Jokowi Berminat Mendirikan Family Office di Bali

Jokowi akan membentuk tim khusus untuk mengkaji penyesuaian regulasi terkait penerapan family office atau kantor keluarga di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

8 jam lalu

Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Pungutan royalti sektor batu bara akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)

Baca Selengkapnya