Alasan Pemerintah Ogah Bayar Tebusan sebesar Rp 131 Miliar kepada Peretas PDNS

Kamis, 27 Juni 2024 09:21 WIB

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak mau membayar permintaan pelaku peretasan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya, Jawa timur, untuk menebus kembali data yang dibobol sebesar Rp 131 miliar.

"Pemerintah enggak mau, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar itu," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo Usman Kansong, Rabu, 26 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Usman mengatakan, alasan pemerintah menolak memenuhi tuntutan peretas karena data PDNS yang dibobol itu sudah tidak bisa diutak-atik baik oleh si peretas maupun oleh Kominfo.

"Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Telkom Sigma selaku vendor telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya. Karena itu, ia mengklaim bahwa data di pusat data itu tidak bisa diambil oleh pelaku peretasan, meski servernya berhasil dilumpuhkan.

Advertising
Advertising

"Emang kami bayar juga dijamin enggak diambil datanya? Enggak kan. Yang penting sudah kami isolasi," kata Usman.

Ia juga menyebut, pasca pemerintah mengeluarkan pernyataan publik tidak bakal memenuhi tuntutan dari peretas, tidak ada ancaman lanjutan yang datang dari pelaku peretasan.

Alih-alih membayar tuntutan pelaku peretasan, Usman mengatakan, prioritas pemerintah saat ini ialah memulihkan tenant-tenant yang memiliki back up data. Menurut Usman, baru ada 44 tenant layanan pemerintah yang memiliki cadangan data.

"Kami prioritaskan pemulihan pelayanan publik, kami utamakan tenant yang punya back up data," ujarnya.

<!--more-->

5 tenant layanan pemerintah sudah pulih

Usman menyebut, lima tenant layanan pemerintah sudah pulih imbas serangan Ransomware di PDNS 2. Tenant layanan pemerintah yang sudah pulih dari serangan Ransomware di antaranya layanan imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, layanan sikap LKPP, layanan perizinan event Kota Kediri milik Kemenkomarves, ASN Digital, dan layanan Si Halal Kemenag.

Ia menargetkan, hingga akhir Juni 2024 sebanyak 18 tenant bisa dipulihkan dari serangan Ransomware di PDNS 2, Surabaya itu. Ia mengungkapkan, upaya pemulihan sistem layanan pemerintah ini perlu dilakukan secara cepat agar pelayanan dan akses publik tidak terganggu lama.

<!--more-->

Sebelumnya, PDNS yang dikelola Kemenkominfo sebelumnya mengalami gangguan akibat serangan siber sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Peretasan terhadap PDN sementara itu sempat mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi.

Selain itu, Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.

Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan Ransomware LockBit 3.0. Varian itu disebut mirip dengan yang menyerang data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.

Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.

Pilihan Editor: Data di PDNS Tak Bisa Dipulihkan karena Ransomware, Pemerintah Ogah Tebus Permintaan Peretas

Berita terkait

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah yang Eror Usai PDN Diretas

9 menit lalu

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah yang Eror Usai PDN Diretas

Saat terjadi serangan ransomware pada PDNS 2, masih ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairan KIP Kuliahnya oleh perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

6 jam lalu

PDNS Diserang Ransomware, Spentera Bagikan 6 Tips Pencegahan Termasuk Backup Data

Serangan ransomware meningkat sebesar 55 persen dari 2022 ke 2023.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

7 jam lalu

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

8 jam lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

11 jam lalu

Serangan Ransomware Tidak Mengganggu Pembangunan Pusat Data Nasional, Kominfo: Diresmikan Agustus

Perbedaan Pusat Data Nasional permanen dan sementara terletak pada bagian infrastruktur teknologi dan layanannya.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

12 jam lalu

Ini 3 Langkah Pemerintah Atasi Peretasan PDN, Menko Polhukam Targetkan Bulan Ini Beres

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, mentargetkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pulih bulan Juli 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Kepala BSSN Menghindar saat Ditanya Soal Peretasan PDN

12 jam lalu

Kepala BSSN Menghindar saat Ditanya Soal Peretasan PDN

Kepala BSSN Hinsa Siburian bungkam saat ditanya soal peretasan yang menimpa server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Baca Selengkapnya

Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

12 jam lalu

Gaji dan Tunjangan Kepala BSSN Hinsa Siburian, Tukin Bulanannya Capai Rp 49 juta

Kepala BSSN Hinsa Siburian menjadi sorotan usai terjadinya peretasan server PDNS, berapa gaji dan tunjangannya?

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

13 jam lalu

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.

Baca Selengkapnya

Besaran Gaji dan Tunjangan Menkominfo Budi Arie yang Didesak Masyarakat Mundur dari Jabatannya

13 jam lalu

Besaran Gaji dan Tunjangan Menkominfo Budi Arie yang Didesak Masyarakat Mundur dari Jabatannya

Kinerja Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menuai kritik usai terjadinya peretasan server pada PDNS

Baca Selengkapnya