Soal Legalisasi Kratom, Anggota DPR Minta Tunggu Penelitian

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 25 Juni 2024 21:20 WIB

Warga memetik daun kratom atau daun purik saat panen di perkarangan rumahnya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Februari 2024. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) yang merupakan bahan baku minuman sejenis jamu khas Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dijual warga setempat dalam bentuk daun mentah/basah seharga Rp2.500 - Rp3.000 per kilogram, dan remahan atau cacahan seharga Rp12 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengatakan, legalisasi Mitragyna Speciosa atau kratom harus menunggu hasil penelitian guna mempelajari substansi dan efek tanaman tersebut. Hasil penelitian itu diperlukan untuk menjaga keamanan publik.

“Tidak bisa memilih antara keuntungan ekonomi atau keamanan masyarakat yang menggunakan. Jadi harus nunggu penelitiannya dulu,” ujar Edy dalam rilis yang diterima, Selasa 25 Juni 2024.

Edy mengatakan, akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumpulkan menteri dan kepala lembaga untuk membicarakan soal kratom. Tanaman yang disebut sudah ditanam 18.000 petani ini masih diteliti oleh BRIN dan didampingi BPOM.

Namun, Edy mengatakan, sebagian masyarakat di beberapa daerah sudah memanfaatkan untuk konsumsi pribadi hingga ekspor. Kratom dianggap bisa menambah stamina, mengatasi nyeri, dan mampu meningkatkan suasana hati. Menurut Edy, hal ini harus dibuktikan secara ilmiah.

“BRIN telah diperintahkan untuk melakukan uji klinisnya dan didampingi BPOM. Tahapan setiap pengujian harus dilakukan, tidak perlu dipercepat karena ini tidak urgent seperti vaksin saat Covid-19,” kata Edy.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan, sampai saat ini, Kratom masih dilarang di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPOM no HK.04.4.42.421.09.16.1740 tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna Speciosa (kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

BNN sejauh ini memang masih menyatakan kratom sebagai narkotika. Daun kratom diklaim mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang dapat mengurangi rasa nyeri. Alkaloid ini juga yang memberi efek meningkatkan energi.

Namun di beberapa negara tanaman ini dilarang. Contohnya di Denmark, Polandia, Swedia, dan Irlandia. Di Malaysia, Myanmar, dan Australia juga melarang zat yang terkandung dalam kratom untuk dikonsumsi.

“Melihat fakta pelarangan kratom di berbagai negara dan pernyataan BNN yang menyatakan kratom adalah narkotika, maka yang harus dilihat tidak hanya nilai ekonomi dari kratom saja tapi juga keselamatan masyarakat,” kata legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini.

Edy mengatakan, Komisi IX juga sudah meminta BPOM melakukan pengawasan kratom sesuai ketentuan. Baik itu semasa uji klinis hingga nanti ketika masuk ke industri.

“Dikatakan Plt Kepala BPOM beberapa waktu lalu jika penelitian kratom ini masih uji pada hewan, maka sebaiknya tidak ada unsur promosi agar menggunakan kratom dengan embel-embel tertentu. Saya tekankan jika proses pengujian ini harus betul-betul cermat karena ini nanti berdampak pada masyarakat,” ucap Edy.

Pilihan Editor: Pelaporan Ketua MPR Bambang Soesatyo ke MKD, Apa Fungsi dan Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan?

Berita terkait

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

1 hari lalu

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

2 hari lalu

Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Baca Selengkapnya

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

2 hari lalu

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.

Baca Selengkapnya

Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

2 hari lalu

Potensi La Nina 2024, Peneliti BRIN: Redam Kekeringan di Indonesia Barat Saat Kemarau

Kebanyakan model prediksi cuaca mengindikasikan kemunculan La Nina pada September mendatang.

Baca Selengkapnya

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

2 hari lalu

Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.

Baca Selengkapnya

BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

2 hari lalu

BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan

Baca Selengkapnya

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

3 hari lalu

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

3 hari lalu

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Selengkapnya