Keputusan MKD, Ketua Fraksi Partai Demokrat tidak Temukan Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua MPR

Selasa, 25 Juni 2024 19:45 WIB

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI Benny K. Harman

INFO NASIONAL – Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengaku kaget ketika mendapatkan berita Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dijatuhkan hukuman oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin, 25 Juni 2024. Bamsoet diputuskan MKD DPR RI terbukti melanggar kode etik anggota DPR RI dan diberikan sanksi ringan dengan teguran tertulis agar tidak mengulangi dan lebih berhati-hati dalam bersikap.

Menurut Benny substansi pembicaraan Ketua MPR Bamsoet seperti yang dipermasalahkan MKD DPR RI masih dalam batas kepantasan. Apa yang disampaikan Bamsoet merupakan hasil dari respon yang diperoleh dari perjalanan keliling bertemu dengan para ketua partai yang ingin kembali kepada UUD 1945.

“Dia menangkap pesan dari semua pimpinan, para elit politik dan menyampaikan itu ke publik. Saya berpendapat bahwa itu masih dalam batas kewajaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Itu tapsiran dia, ada juga tapsiran yang lain. Mungkin semangatnya perlu Amandemen UUD 1945, Amandemen ke-V. Itu sesungguhnya hal yang dibahas juga di kami, di Badan Kajian MPR,” tutur Benny di ruangannya di Gedung MPR/DPR, Selasa, 25 Juni 2024.

Apa yang disampaikan Bamsoet, kata Benny, adalah hal yang memang sedang dibahas di MPR. Dan hal itu memang terbuka untuk diperdebatkan, diwacanakan, dan didiskusikan. “Saya sebagai Ketua Fraksi Demokrat di MPR menghargai juga ada pandangan semacam itu yang perlu kita wacanakan.”

Sementara itu terkait dinyatakannya ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bamsoet, Benny mengatakan dia tidak menemukan pelanggaran itu. “Kode etik mana yang dilanggar oleh beliau. Nggak ada. Wong menyampaikan pendapat. Kecuali dia melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan aturan yang ditentukan dalam peraturan tata tertib. Sementara ini kan wacana.”

Advertising
Advertising

Menurut dia, kalaupun ada pelanggaran kode etik, maka pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bamsoet tidak bisa dibawa ke MKD DPR. “Itu menyangkut kompetensi absolut,” tegasnya. “Ketua MPR kok diadili oleh MKD di DPR. Menurut saya itu keputusan yang sesat,” tambah dia.

Oleh karena itu, dia menilai apa yang dilakukan Ketua MPR untuk tidak menghadiri panggilan MKD DPR adalah tindakan yang tepat. “Karena MKD DPR salah alamat, forumnya salah. MKD DPR tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili pelanggaran kode etik seorang anggota ataupun pimpinan MPR.”

MKD DPR menurut dia tidak memiliki legal standing dan etic standing untuk mengadili pelanggaran kode etik yang ditenggarai oleh seorang anggota atau pimpinan MPR. “Jadi sesat. Oleh karena itu Keputusan MKD itu adalah keputusan yang sesat. Diabaikan saja.”

Benny mengatakan, perlu menyuarakan pendapatnya terkait keputusan MKD DPR karena ingin meluruskan utamanya dalam hal ketatanegaraan. “Saya hanya mau meluruskan supaya ketatanegaraan kita ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.” (*)

Berita terkait

Begini Kata Pakar UI Soal Dampak Pilpres AS terhadap Indonesia

5 jam lalu

Begini Kata Pakar UI Soal Dampak Pilpres AS terhadap Indonesia

Pakar UI dan CSIS menyoroti dampak Pilpres AS terhadap Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

11 jam lalu

BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, faktor dominan yang menjadi penentu adalah human capital

Baca Selengkapnya

BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

11 jam lalu

BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 1.353,36 triliun

Baca Selengkapnya

Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

11 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

Dengan AgenBRILink membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati berbagai layanan perbankan

Baca Selengkapnya

Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

13 jam lalu

Laksanakan Perintah Presiden, Penjabat Wali Kota Padang Gencarkan Upaya Swasembada Pangan

Mengajak generasi muda untuk bertani karena ketahanan pangan adalah aspek penting sebuah bangsa

Baca Selengkapnya

Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

13 jam lalu

Langkah BRI Dukung Kebijakan Pemerintahan Baru

Terkait kebijakan pemerintah itu, BRI menganalisa dari sisi peluang bisnis atas kebijakan pemerintah. Hilirisasi

Baca Selengkapnya

Airin Berkomitmen Perkuat Industri Kreatif Lewat Program Kreasi dan Community Center

13 jam lalu

Airin Berkomitmen Perkuat Industri Kreatif Lewat Program Kreasi dan Community Center

Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany bersama wakilnya berkomitmen memperkuat industri kreatif dan usaha mikro kecil menengah atau UMKM lewat program Kreativitas Berkolaborasi atau Kreasi dan Community Center. Menurutnya, program ini akan mendorong hilirisasi industri besar dan kecil berbasis lokal.

Baca Selengkapnya

Koinan Hadirkan Solusi Tukar Koin Gratis di FKM UI

14 jam lalu

Koinan Hadirkan Solusi Tukar Koin Gratis di FKM UI

Koinan menghadirkan booth layanan tukar koin gratis dalam rangkaian acara Seminar Kesehatan Finansial dan Pencernaan, di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), dari 28 hingga 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pelari Meriahkan Gelaran Pospay Run 2024

15 jam lalu

Ribuan Pelari Meriahkan Gelaran Pospay Run 2024

Pos Indonesia rayakan hari ulang tahun (HUT) ke-278 dengan menggelar Pospay Run 2024, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 3 November 2024. Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari anniversary Pos Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

16 jam lalu

Berkat BRI, Usaha Nabilla Salon-Beauty Semakin Cuan

Melalui pengembangan layanan hybrid bank, BRI juga telah memperluas jangkauan perbankan ke segmen-segmen masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani secara optimal.

Baca Selengkapnya