Jumlah PHPU Meningkat di MK, Perludem Sebut Jadi Bukti Penyelenggaraan Pemilu Semakin Memburuk

Reporter

Tamara Aulia

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 19 Juni 2024 20:58 WIB

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan peningkatan jumlah gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan semakin buruknya kualitas penyelenggaraan pemilu. Menurut dia, terdapat dua sisi yang bisa dicermati dari kenaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024 di MK.

"Sisi pertama grafik kenaikkan permohonan di MK menunjukkan ada harapan bahwa warga negara sebagai peserta pemilu berupaya memulihkan kemurnian suara pemilu," kata Fadli dalam diskusi dengan tema "Pemantauan PHPU Pemilihan Legislatif tahun 2024" melalui zoom meeting, pada Rabu 19 Juni 2024. Diskusi itu digelar oleh Universitas Andalas bersama Perludem.

Dilansir laman resmi mkri.id tercatat adanya grafik kenaikan sejak tahun 2014, 2019, dan 2024. Pada 2014, MK memproses 297 perkara, kemudian 2019 turun menjadi 262 perkara. Lalu pada 2024 terjadi kenaikan signifikan yaitu terdapat 299 perkara yang diadukan dengan rincian 285 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan terakhir 2 perkara PHPU Pilpres.

Kenaikkan jumlah gugatan itu menunjukkan bahwa semakin banyak peserta pemilu yang menyadari adanya kecurangan dalam proses penyelenggaraan pemilu yang berdampak pada hasil akhir penghitungan suara. "Menggugat ke MK itu adalah upaya terakhir untuk memurnikan suara pemilih,” ujar Fadli.

Sedangkan di sisi lain, kenaikkan gugatan itu telah menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat telah meningkat dalam melihat pelanggaran pemilu. Menurut dia, masyarakat sadar bahwa terdapat kekeliruan dalam penyelenggaraan pemilu. "Sehingga semakin banyak yang mengajukan, semakin banyak juga yang tidak puas dengan proses dan hasil dari penyelenggara pemilu," ucapnya.

Advertising
Advertising

Di samping itu terdapat tiga isu krusial tentang proses pencalonan yang kemudian dibawa ke MK. Yang pertama adalah isu kuota 30 persen perempuan yang wajib dipenuhi oleh setiap partai politik di seluruh daerah pemilihan.

Kemudian isu kedua adalah masalah mantan terpidana yang belum selesai menjalani masa jeda 5 tahun, tapi diberikan kesempatan untuk maju pada Pemilu 2024. "Isu ketiga adalah isu permohonan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi dan ia berhak ikut Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu di DPD Sumbar."

Pilihan editor: Abdulrauf Damenta Resmi Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Palembang

Berita terkait

Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

22 jam lalu

Zulhas Akui Sempat Kecewa Perolehan Kursi PAN di DPR Lebih Rendah dari Target

Zulhas mengatakan perolehan kursi PAN pada pemilu di bawah target perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Praswad Nugraha dan Novel Baswedan Akan Daftar Jadi Capim KPK Jika MK Loloskan Minimum Batas Usia

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan, ada 12 orang eks pegawai KPK yang akan mendaftar sebagai capim KPK.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

3 hari lalu

PPATK Sebut Perputaran Dana Terkait Pemilu Capai Rp 80 Triliun

PPATK menemukan perputaran dana yang berhubungan dengan Pemilu mencapai Rp 80 triliun. Perputaran dana itu berlangsung pada Januari 2023 hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

4 hari lalu

Kalyanamitra Sebut Kekerasan Berbasis Gender Berpotensi Meningkat di Pilkada 2024, Apa Sebabnya?

Menurut Kalyanamitra, lingkungan sosial dan partai politik dapat berperan melakukan kekerasan berbasis gender di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

6 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

8 hari lalu

Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.

Baca Selengkapnya

Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

8 hari lalu

Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada disingkat ke Mahkamah Konstitusi alias MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

9 hari lalu

Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

Isdianto meminta MK Menyatakan pasal di UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI Kritik Lembaga Hukum Jadi Senjata Politik

10 hari lalu

Guru Besar UI Kritik Lembaga Hukum Jadi Senjata Politik

Para hakim itu dinilai meletakkan eksistensi hukum hanya dari teks-teks, per pasal-pasal, dan dilepaskan dari substansinya.

Baca Selengkapnya

Polres Teluk Wondama Papua Barat Tangkap ASN Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024

10 hari lalu

Polres Teluk Wondama Papua Barat Tangkap ASN Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024

ASN Teluk Wondama Papua Barat itu terbukti melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di beberapa TPS Distrik Wasior pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya