Kilas Balik Anies Baswedan Gratiskan PBB NJOP Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

Rabu, 19 Juni 2024 10:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembebasan pajak bumi dan bangunan atau PBB dilanjutkan dan diperluas. DINAS KOMINFO DKI JAKARTA

TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menerapkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB untuk hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar menjadi salah satu berita populer di kanal Nasional Tempo, hari ini, Rabu, 19 Juni 2024..

Padahal, aturan sebelumnya bangunan untuk NJOP di bawah Rp 2 miliar tidak dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aturan ini mengingatkan publik pada Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Tempo, Anies meneken Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran PBB-P2 Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Anies mengatakan, peraturan ini diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah.

"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah," kata Anies, Ahad, 12 Juni 2022.

Advertising
Advertising

Saat itu, Anies menilai, di era pandemi pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta.

"Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut," tutur Anies.

Aturan baru

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut aturan baru ini merupakan perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Kebijakan tahun ini, khususnya terhadap hunian dengan nilai di bawah Rp 2 miliar penerapannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang sebelumnya bebas pajak, untuk 2024 diberikan untuk satu objek PBB-P2 yang dimiliki Wajib Pajak," kata Lusi dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menjelaskan, apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 maka pembebasan pada NJOP terbesar. Lusi mengatakan, kebijakan tahun sebelumnya pembebasan pajak berdasarkan pertimbangan pemulihan ekonomi dampak pademi Covid-19.

Kendati demikian, Lusi menyebut Pemrov DKI Jakarta memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak, serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang, yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.

Tujuannya, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif fiskal agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya,” tuturnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan PBB untuk di bawah Rp 2 miliar tidak akan berdampak pada masyarakat kelas bawah.

"Untuk masyarakat yang di bawah itu kan tidak terkena apa-apa gratis. Kalau dia rumah satu gratis. Semuanya terkena setelah rumah kedua, ketiga dan seterusnya," kata Heru ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Saat ditanya berapa pungutan nominal pajak yang ditetapkan pada aturan baru itu, Heru tidak tahu angka pastinya.

"Ada hitungannya, ada rumusnya. Tanya sama Bapenda saya enggak hafal," ujarnya.

DESTY LUTHFIANI | ANTARA

Pilihan Editor: Pajak Rumah Kedua dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar, Heru Budi Sebut Masyarakat Bawah Tak Terdampak

Berita terkait

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

3 jam lalu

Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan henti layan (downtime) akan berlangsung pada Sabtu 24 Juni dari pukul 08.00-23.59 WIB

Baca Selengkapnya

Respons PDIP Ihwal PKS yang Buka Peluang Ubah Peta Pecancalonan di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Respons PDIP Ihwal PKS yang Buka Peluang Ubah Peta Pecancalonan di Pilkada Jakarta

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partainya menghormati sikap PKS mengenai peluang untuk mengubah peta pencalonan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Tunggu Hasil Kajian Sebelum Putuskan Arah Dukungan di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

PDIP Tunggu Hasil Kajian Sebelum Putuskan Arah Dukungan di Pilkada Jakarta

Adian Napitupulu, mengatakan PDIP masih menunggu rampung hasil kajian untuk menentukan arah dukungan dalam Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Melantik 11 Pejabat Fungsional Baru

18 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Melantik 11 Pejabat Fungsional Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melantik 11 pejabat fungsional baru satu orang Widyaiswara, sembilan orang Pengawas Sekolah, dan satu orang Perencana.

Baca Selengkapnya

PBB Kutuk Israel karena Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina

1 hari lalu

PBB Kutuk Israel karena Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina

PBB mengutuk tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan

Baca Selengkapnya

Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

1 hari lalu

Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Indonesia

Seiring dengan perkembangan zaman, digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi eksistensi perusahaan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta Berpotensi Bubar di Tengah Jalan, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta Berpotensi Bubar di Tengah Jalan, Ini Sebabnya

Didik J Rachbini menilai duet Anies-Sohibul Iman akan sulit menemukan partai-partai lain untuk berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Separuh dari Populasi Sudan Menghadapi Kerawanan Pangan Akut

1 hari lalu

Separuh dari Populasi Sudan Menghadapi Kerawanan Pangan Akut

Lebih dari populasi di Sudan menghadapi kerawanan pangan akut dampak dari perang yang berkecamuk selama 14 bulan

Baca Selengkapnya

Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

2 hari lalu

Demokrat Sambut Baik Wacana Pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partainya kini terbuka dengan ide pertemuan Anies Baswedan dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

2 hari lalu

Pendapatan Negara Merosot, Sri Mulyani: Pajak Melambat, Bea dan Cukai Menurun

Pendapatan negara secara keseluruhan dari pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP mengalami penurunan 7,1 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya