Cegah Praktik Judi Online, Kemenkominfo Rutin Lakukan Ini

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 18 Juni 2024 15:10 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mulai melancarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. "Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik yang diterima pada Ahad, 16 Juni 2024.

Budi Arie mengatakan upaya edukasi menggunakan SMS blast akan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Dalam SMS blast terbaru, Kemenkominfo mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi daring.

Pesan yang disebarkan kepada masyarakat pada Ahad berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.

Kemenkominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring atau Satgas Judi Online rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi daring. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

Kementerian ini juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi daring kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait dengan judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. Kementerian telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.

Melibatkan Semua Kementerian

Sebelumnya, Budi Arie mengatakan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian di Tanah Air.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024.

<!--more-->

Menurut dia, kegiatan judi daring yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjol ilegal.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. ‘Saudara kandung’ ini. Dua-duanya disikat,” kata dia menegaskan.

Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam waktu dekat segera menandatangani SK agar satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Presiden ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

Pilihan editor: Saat Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Paksakan Diri Melempar Jumrah

Berita terkait

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

1 jam lalu

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

1 jam lalu

MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Sebut Peretasan PDNS Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah

6 jam lalu

Pakar UGM Sebut Peretasan PDNS Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah

Dosen Fakultas Teknik UGM Ridi Ferdiana mengatakan serangan siber pada PDNS merupakan 'pil pahit' yang harus ditelan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

6 jam lalu

Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri

Baca Selengkapnya

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

6 jam lalu

Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani

Baca Selengkapnya

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

7 jam lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

7 jam lalu

Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Wapres Tanggapi Desakan agar Menkominfo Mundur Usai PDNS Diserang: Itu Hak Prerogatif Presiden

12 jam lalu

Wapres Tanggapi Desakan agar Menkominfo Mundur Usai PDNS Diserang: Itu Hak Prerogatif Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons desakan agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mengundurkan diri usai PDNS 2 diserang

Baca Selengkapnya

Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

19 jam lalu

Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

21 jam lalu

Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkap pihaknya pernah meminta data mereka di Pusat Data Nasional dicadangkan atau diback up ke Kemenkominfo.

Baca Selengkapnya