Cegah Praktik Judi Online, Kemenkominfo Rutin Lakukan Ini
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 18 Juni 2024 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo mulai melancarkan SMS blast dalam upaya mencegah praktik judi online, yang telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. "Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik yang diterima pada Ahad, 16 Juni 2024.
Budi Arie mengatakan upaya edukasi menggunakan SMS blast akan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Dalam SMS blast terbaru, Kemenkominfo mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi daring.
Pesan yang disebarkan kepada masyarakat pada Ahad berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia”.
Kemenkominfo selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring atau Satgas Judi Online rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi daring. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Kementerian ini juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi daring kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait dengan judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kemenkominfo juga telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan. Kementerian telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
Melibatkan Semua Kementerian
Sebelumnya, Budi Arie mengatakan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal harus melibatkan semua kementerian di Tanah Air.
“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024.
<!--more-->
Menurut dia, kegiatan judi daring yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjol ilegal.
“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. ‘Saudara kandung’ ini. Dua-duanya disikat,” kata dia menegaskan.
Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam waktu dekat segera menandatangani SK agar satgas bisa bergerak memberantas judi online.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Presiden ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.
Pilihan editor: Saat Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Paksakan Diri Melempar Jumrah