Penjelasan TNI Soal Anggotanya yang Diduga Gelapkan Dana hingga Rp 876 Juta untuk Judi Online

Kamis, 13 Juni 2024 18:52 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI Angkatan Darat atau AD dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda R diduga menyalahgunakan anggaran satuannya untuk bermain judi online. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi buka suara perihal kabar tersebut.

"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," katanya saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya juga masih mendalami keterlibatan Letda R dalam permainan judi online yang membuat anggaran satuan raib. Hal itu dilakukan agar kasus ini bisa diproses lebih lanjut secara hukum.

Letda R diduga menggelapkan anggaran satuan sebesar Rp 876 juta untuk bermain judi online. Dugaan penyalahgunaan anggaran untuk judi online ini diketahui setelah terduga pelaku kerap menunda memberikan dana satuan yang dia pegang.

Namun, ujar Kristomei, informasi itu masih perlu dikonfirmasi melalui serangkaian pemeriksaan. Dia juga tidak membeberkan angka persis yang telah disalahgunakan Letda R untuk bermain judi online.

Advertising
Advertising

"Masih dalam pemeriksaan untuk mendalami apa yang dia lakukan," ucapnya. Ia menyebut saat ini terduga pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum.

Kristomei menyatakan, bahwa TNI AD tidak mentolerir tindakan perjudian, baik secara konvensional maupun online. Ia menegaskan, bahwa praktik judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik militer.

"Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undangan," ucapnya. Kristomei mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terhadap dampak negatif judi online ini ke seluruh prajurit dan keluarganya.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," katanya.

Jokowi Deklarasi Perang Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut satgas judi online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan.

Belakangan, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya. Jokowi memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.

Kepala negara menyoroti masalah sosial yang timbul akibat judi online. Jokowi menyoroti belakangan banyak peristiwa terjadi disebabkan oleh judi online seperti harta benda warga habis terjual, suami istri bercerai, hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.

Jokowi memahami bahwa permasalahan judi online bersifat transnasional. Namun salah satu yang paling penting adalah pertahan masyarakat sendiri. Eks Wali Kota Solo ini mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online.

“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi - baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan modal usaha,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa kali mengatakan pemerintah telah memblokir 5 ribu rekening yang terkait judi online. Pernyataan teranyar dia sampaikan saat jumpa pers di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Juni 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan berbagai keyword ilegal yang berhubungan dengan aktivitas judi online di website dan media sosial. Sepanjang November tahun lalu hingga Rabu, 22 Mei 2024, tercatat 20.241 keyword telah diblokir peredaran di situs-situs yang terdaftar di Google.

DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor:Walhi Dorong Ormas Agama Tolak Izin Tambang Ajukan Judicial Review ke MA

Berita terkait

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

15 jam lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

17 jam lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

17 jam lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

18 jam lalu

Mahkamah Agung akan Tindak Pegawainya Jika Terlibat Judi Online

Mahkamah Agung (MA) menanggapi pernyataan PPATK ihwal adanya data pemain judi online di sejumlah instansi

Baca Selengkapnya

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

19 jam lalu

Ketika Hadi Tjahjanto Bicara Bahaya Judi Online di Depan Prajurit TNI AU

Untuk memberantas judi online, Satgas Judi Online melibatkan TNI, Polri, dan PPATK.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

19 jam lalu

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

23 jam lalu

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

1 hari lalu

Selain dapat Promosi, Ini Fasilitas Tambahan Bagi ASN yang Mau Pindah Ke IKN

Pemerintah menyiapkan banyak fasilitas, termasuk promosi bagi ASN yang mau memboyong keluarganya ke IKN,

Baca Selengkapnya

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

1 hari lalu

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.

Baca Selengkapnya

Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

1 hari lalu

Antropolog Sebut Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?

Baca Selengkapnya