Soal Izin Tambang Ormas Agama, Habib Luthfi: Terserah, Saya Nggak Tahu Soal Itu

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 12 Juni 2024 13:00 WIB

Pendakwah Habib Luthfi bin Yahya usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Habib Luthfi bin Yahya tidak mau memberikan penilaian soal inisiatif pemerintah memberikan izin tambang ormas keagamaan. Habib Luthfi, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, mengatakan belum pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.

Habib Luthfi menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024. Usai persamuhan itu, dia menjawab pertanyaan soal rencana pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Terserah, saya nggak tahu soal itu, kita nggak pernah diajak musyawarah. Masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah,” kata Habib Luthfi.

Rais Aam Jatman/Mustasyar PBNU itu pun tak peduli soal apakah ormas keagamaan bakal amanah jika punya izin mengelola tambang.

“Nggak tahu lah, masa bodo,” kata Habib Luthfi.

Advertising
Advertising

Adapun mengenai pertemuannya dengan Jokowi, ulama asal Pekalongan ini mengatakan tak membahas soal tambang dan menegaskan diskusi dengan presiden bersifat pribadi.

Pemerintah Jokowi memberi izin ormas mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah 25/2024. Enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sudah disiapkan untuk badan usaha ormas agama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan keenam WIUPK atau Wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Arifin mengingatkan, badan usaha ormas keagamaan diberi batas selama lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.

Tak semua ormas keagamaan mengambil kesempatan dengan mengajukan izin konsesi tambang. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP menyampaikan penolakan terhadap izin tambang yang hendak diberikan pemerintah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima pembahasan izin tambang untuk tersebut, sementara Muhammadiyah masih mengkaji beberapa pertimbangan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan tidak akan memaksa organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan untuk menerima izin usaha tambang yang disiapkan pemerintah. Namun pemerintah akan terus mensosialisasikan peraturan yang relatif baru soal izin tambang untuk ormas.

“Kalau nggak (mau terima), ya kami nggak boleh memaksa kan, saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik Insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Berita terkait

Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

17 jam lalu

Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

Prabowo dan Jokowi enggan mengungkapkan secara gamblang soal isi pertemuannya di Solo pada Ahad malam.

Baca Selengkapnya

Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sekjen Gerindra: Beliau Memang Sudah Janji

18 jam lalu

Prabowo Temui Jokowi di Solo, Sekjen Gerindra: Beliau Memang Sudah Janji

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo menemui Jokowi di Solo karena memang telah berjanji untuk menengok.

Baca Selengkapnya

Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

26 hari lalu

Rencana Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Pelantikan Prabowo-Gibran, Betulkah Naik Kelas Ekonomi Pesawat Komersial?

Jokowi berkali-kali sebut ia akan kembali ke Solo setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024. Rencana naik pesawat komersial, betulkah?

Baca Selengkapnya

Rencana Jokowi Pulang ke Solo: Naik Pesawat Komersial hingga Disambut Relawan

29 hari lalu

Rencana Jokowi Pulang ke Solo: Naik Pesawat Komersial hingga Disambut Relawan

Presiden Jokowi akan pulang ke Solo setelah tak lagi menjabat pada 20 Oktober. Seperti apa rencananya?

Baca Selengkapnya

Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

31 hari lalu

Bisnis dan Politik Rusdi Kirana: Bos Lion Air Group, Masuk PKB, Wantimpres, Dubes RI untuk Malaysia, Wakil Ketua MPR

Perjalanan politik bos Lion Air Group, Rusdi Kirana hingga kini menjadi Wakil MPR. Katanya, ia akan fokus di parlemen dan pensiun dari bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

32 hari lalu

Bank Dunia Menyatakan Indonesia Butuh Keajaiban untuk Bisa Lepas dari Perangkap Negara Berpendapatan Menengah

Bank Dunia menyatakan Indonesia sulit menuju kategori negara berpendatapan tinggi lantaran masih menggunakan strategi kuno.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Individu yang Gugat Izin Tambang Ormas, Ada Putri Gus Dur

34 hari lalu

Daftar 12 Individu yang Gugat Izin Tambang Ormas, Ada Putri Gus Dur

Permohonan uji materi izin tambang ormas keagamaan diajukan 18 pemohon yang terdiri dari 6 lembaga dan 12 individu.

Baca Selengkapnya

Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

34 hari lalu

Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

Sejumlah lembaga dan individu mengajukan gugatan uji materi soal aturan izin tambang ormas yang diteken Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

38 hari lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

41 hari lalu

Jokowi Serahkan Prabowo soal Keputusan jadi Wantimpres

Presiden Jokowi berulang kali sempat mengatakan bahwa dia akan pulang ke Solo setelah purnatugas pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya