Soal Izin Tambang Ormas Agama, Habib Luthfi: Terserah, Saya Nggak Tahu Soal Itu

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 12 Juni 2024 13:00 WIB

Pendakwah Habib Luthfi bin Yahya usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Habib Luthfi bin Yahya tidak mau memberikan penilaian soal inisiatif pemerintah memberikan izin tambang ormas keagamaan. Habib Luthfi, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, mengatakan belum pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.

Habib Luthfi menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024. Usai persamuhan itu, dia menjawab pertanyaan soal rencana pemerintah memberikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Terserah, saya nggak tahu soal itu, kita nggak pernah diajak musyawarah. Masalah hal ini saya tidak bisa mengatakan iya atau tidak, kita mengikuti saja bagaimana jalannya pemerintah,” kata Habib Luthfi.

Rais Aam Jatman/Mustasyar PBNU itu pun tak peduli soal apakah ormas keagamaan bakal amanah jika punya izin mengelola tambang.

“Nggak tahu lah, masa bodo,” kata Habib Luthfi.

Advertising
Advertising

Adapun mengenai pertemuannya dengan Jokowi, ulama asal Pekalongan ini mengatakan tak membahas soal tambang dan menegaskan diskusi dengan presiden bersifat pribadi.

Pemerintah Jokowi memberi izin ormas mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah 25/2024. Enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sudah disiapkan untuk badan usaha ormas agama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan keenam WIUPK atau Wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung. Arifin mengingatkan, badan usaha ormas keagamaan diberi batas selama lima tahun untuk mengelola wilayah tambang tersebut.

Tak semua ormas keagamaan mengambil kesempatan dengan mengajukan izin konsesi tambang. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP menyampaikan penolakan terhadap izin tambang yang hendak diberikan pemerintah. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menerima pembahasan izin tambang untuk tersebut, sementara Muhammadiyah masih mengkaji beberapa pertimbangan.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan tidak akan memaksa organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan untuk menerima izin usaha tambang yang disiapkan pemerintah. Namun pemerintah akan terus mensosialisasikan peraturan yang relatif baru soal izin tambang untuk ormas.

“Kalau nggak (mau terima), ya kami nggak boleh memaksa kan, saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik Insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Berita terkait

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

12 jam lalu

RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok, Ini Poin Perubahannya

DPR akan membawa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres ke rapat paripurna pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

17 jam lalu

Kontroversi dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Hasil pembahasan RUU Dewan Pertimbangan Presiden masih menyisakan pasal kontroversial. Dewan Pertimbangan Presiden akan sejajar lembaga negara lain.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

1 hari lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

5 hari lalu

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?

Baca Selengkapnya

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

6 hari lalu

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

6 hari lalu

Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo ketika ditanya soal dorongan agar ia masuk Wantimpres.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

6 hari lalu

Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.

Baca Selengkapnya

Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

7 hari lalu

Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

8 hari lalu

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

Baca Selengkapnya

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

8 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya