Mendagri akan Ganti Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada 2024: Agar Tak Terjadi Konflik Kepentingan

Reporter

Antara

Senin, 10 Juni 2024 22:37 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat atau Pj kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.

"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin menjabat, yang ikut running (berkontestasi dalam Pilkada), dia harus kami ganti, dan itu memang enggak ada aturan undang-undangnya, tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.

"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitasnya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain. Oleh karena itu, pertengahan Juli bagi yang kami tahu dia akan running, ya, kami akan ganti," jelasnya.

Surat edaran

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE itu, kata dia, mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.

Advertising
Advertising

"Mereka yang mau nyalon diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, 27 Agustus, sudah harus mengundurkan diri," ujarnya.

Menurut dia, batas waktu tersebut diperlukan karena mengganti seorang Pj kepala daerah membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

"Kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan, karena kami harus mengirim surat lagi kepada DPRD, kirim ke Pj Gubernur atau Gubernur untuk mengirimkan nama-nama lagi. Kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu, paling tidak 2-3 minggu, tidak asal tunjuk saja orang itu," paparnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa wajar seorang Pj kepala daerah berkeinginan untuk maju dalam Pilkada 2024, terutama bila seorang Pj tersebut merupakan putra daerah.

"Kami sudah menyampaikan, kami tidak menghalangi hak politik orang untuk memilih dan dipilih selagi tidak dicabut hak politiknya, tetapi ada persyaratan, yaitu pada saat pendaftaran mereka harus mundur sebagai ASN dengan risiko kehilangan ASN-nya, dan kehilangan jabatannya," ujarnya.

Pilihan Editor: Begini Respons Bima Arya Soal Peluang Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Berita terkait

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

3 jam lalu

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih mematok target kemenangan secara nasional di Pilkada 2024 sebesar 60 hingga 65 persen.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

1 hari lalu

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 hari lalu

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.

Baca Selengkapnya

Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

1 hari lalu

Strategi PDIP Dongkrak Elektabilitas Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

Said Abdullah percaya gotong-royong dukungan anggota partai adalah kunci kemenangan Risma-Gus Hans.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Batak di Jabar Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Warga Batak di Jabar Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada 2024

Dedi Mulyadi mengatakan Jawa Barat adalah provinsi toleran bagi semua masyarakat yang berasal dari mana pun.

Baca Selengkapnya

Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

2 hari lalu

Jadwal Debat Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2024 dan Lokasinya

Debat cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024 bakal digelar tiga kali, ketahui jadwal debat Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

2 hari lalu

Relawan Anies Anggap Gerakan Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Hak Politik Masing-masing

Menurut La Ode, gerakan untuk memilih seluruh pasangan calon tidak memiliki dampak apa pun terhadap Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Airin-Ade Siapkan Program Pengentasan Pengangguran

2 hari lalu

Airin-Ade Siapkan Program Pengentasan Pengangguran

Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany bersama calon Wakil Gubernur Ade akan fokus pada pengentasan pengangguran

Baca Selengkapnya

KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.

Baca Selengkapnya