Begini Risiko Calon Siswa jika Salah Pilih Sekolah Tujuan di PPDB Jakarta

Selasa, 11 Juni 2024 05:25 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengimbau kepada calon peserta didik baru (CPDB) untuk memastikan lokasi sekolah yang dipilih, sebelum melakukan finalisasi pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024.

Budi menjelaskan peserta tak bisa mengubah atau membatalkan pilihan sekolah jika terjadi kesalahan. "Ingat, CPDB yang sudah diterima oleh sekolah tujuan, tidak dapat diubah atau dibatalkan," kata dia melalui pesan WhatsApp, pada Senin, 10 Juni 2024.

Sebelum proses final, kata dia, sistem sudah menanyakan tiga kali untuk konfirmasi kepada peserta, apakah pilihan sekolah yang diambil sudah benar. Ia menegaskan aturan itu sudah sesuai dengan regulasi.

Peserta hanya bisa diterima saat proses lapor diri. Pada tahap pertama, pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai sejak 10 hingga 12 Juni 2024, termasuk proses seleksi. Hasil seleksi diumumkan, 12 Juni 2024.

Sedangkan, kegiatan lapor diri dimulai pada 13-14 Juni 2024. Setelah memberi penolakan, peserta yang tidak diterima baru bisa mengganti pilihan sekolah sesuai keinginannya.

Advertising
Advertising

Di Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, SMAN 70 Jakarta siang tadi, seorang ibu melaporkan ada kekeliruan saat memasukkan data pilihan sekolah ke sistem pendaftaran PPDB online.

Ibu itu bernama Warni, usia 48 tahun. Ia mengaku sudah mendaftarkan anak bungsunya ke sekolah dasar. Namun, Warni bercerita anak sulungnya keliru mendaftarkan alamat sekolah yang dituju.

"Harusnya ke SDN 01 Gandaria Selatan tapi ke kliknya SDN Cilandak Barat 01," kata dia kepada Tempo di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.

Setelah meminta saran dari petugas, Warni mendapatkan dua pilihan, yakni menunggu hingga hasil seleksi dan melakukan lapor diri ke sekolah. Jika tidak lapor, maka secara otomatis tidak bisa masuk negeri, hanya swasta.

Menurut informasi dari petugas, Warni bisa memilih opsi lain dengan menunggu satu semester. "Setelah itu (satu semester) kami bisa pindah ke sekolah yang dituju. Yang penting ada bangku kosongnya," ucapnya.

Pilihan editor: ANRI Ajukan 5 Arsip Warisan Dokumenter ke UNESCO, Ada Kartini hingga Tari Khas Mangkunegaran

Berita terkait

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

10 hari lalu

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

18 hari lalu

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

24 hari lalu

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

29 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

31 hari lalu

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

32 hari lalu

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

32 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

33 hari lalu

Disdik DKI Ungkap Kategori Sekolah Swasta yang Bisa Digratiskan

Saat ini ada sekitar 405 sekolah swasta di DKI Jakarta yang dinilai mampu atau mandiri.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

36 hari lalu

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan Rekomendasikan Daycare di Depok Ditutup, Tidak Punya Izin

36 hari lalu

Dinas Pendidikan Rekomendasikan Daycare di Depok Ditutup, Tidak Punya Izin

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah mengungkapkan Wensen School tidak memiliki izin untuk daycare.

Baca Selengkapnya