Budi Arie Ancam Blokir X di Indonesia jika Masih Perbolehkan Konten Pornografi

Editor

Imam Hamdi

Senin, 10 Juni 2024 18:18 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi. Budi mengklaim sudah mengirim surat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu soal rencana tersebut.

“Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kami tutup, kami blok,” kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024. Budi sedang mengikuti rapat dengan Komisi I DPR RI saat menyampaikan sikap tersebut.

Budi menyatakan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas menghadapi konten-konten yang tidak jelas. “Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar dia.

Pernyataan Budi Arie itu disampaikan menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini dalam rapat yang sama. Jazuli mempertanyakan tindakan apa yang bisa dan akan dilakukan pemerintah menghadapi permasalahan pornografi di platform X.

Jazuli membandingkan kasus pornografi seperti problem judi online yang juga masih marak di Indonesia. “Kabarnya Twitter atau X itu membolehkan pornografi. Apa yang Bapak bisa lakukan dan bapak akan lakukan untuk masalah ini agar tidak seperti kasus judi online ini?” ucap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Advertising
Advertising

Jazuli pun mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk membasmi keduanya. “Judi online ini kan dari tahun lalu juga kita sudah serius betul. Saya sih mendukung pembentukan (Satgas Judi Online), kan menteri juga punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, keputusan menteri sebenarnya, selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU,” ujar dia.

Diketahui, media sosial X memperbarui panduannya yang memungkin penggunanya untuk bisa terang-terangan membagikan konten pornografi yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual Syaratnya, setiap konten pornografi itu dilabeli dan tidak dalam lokasi terbuka, seperti gambar profil atau banner.

Kebijakan terbaru X ini menggantikan kebijakan Sensitive Media and Violent Speech yang pernah diadopsi Twitter. Meski begitu X menyatakan, "Apa yang kami perkuat tidaklah berubah."

Secara default, para pengguna yang belum berusia 18 tahun atau tidak memberikan data tanggal lahir tidak akan dapat terapar konten-konten itu. Aturan baru juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, nonkonsensual, obyektifikasi, seksualisasi, atau membahayakan kelompok minor, dan perilaku yang kasar atau tak pantas.

SULTAN ABDURRAHMAN | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA

Pilihan editor: Polri Jadi Lembaga Terbanyak Diadukan Soal Pelanggaran HAM, Capai 771 Aduan di 2023

Berita terkait

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

5 jam lalu

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.

Baca Selengkapnya

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

9 jam lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya

Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

9 jam lalu

Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?

Baca Selengkapnya

Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

10 jam lalu

Kronologi Pusat Data Nasional Jebol hingga Desakan Menkominfo Budi Arie Mundur dari Jabatannya

Publik dikejutkan dengan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Ini kronologinya, hingga desakan Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

10 jam lalu

Hampir Setahun Menjabat, Bagaimana Kinerja Menkominfo Budi Arie?

Berikut kinerja Menkominfo Budi Arie menghadapi dan menyelesaikan empat tantangan di kementeriannya.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

10 jam lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

11 jam lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Ini Sederet Kontroversi Menkominfo Budi Arie

Berikut kontroversi Menkominfo Budi Arie selama menjabat sebagai Menkominfo/

Baca Selengkapnya

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

11 jam lalu

Didesak Mundur Buntut PDN Diretas, Begini Kilas Balik Budi Arie Ditunjuk Jadi Menkominfo oleh Jokowi

Berikut Kilas balik penunjukan Budi Arie sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Baca Selengkapnya

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

1 hari lalu

Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Wapres Tanggapi Desakan agar Menkominfo Mundur Usai PDNS Diserang: Itu Hak Prerogatif Presiden

1 hari lalu

Wapres Tanggapi Desakan agar Menkominfo Mundur Usai PDNS Diserang: Itu Hak Prerogatif Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons desakan agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mengundurkan diri usai PDNS 2 diserang

Baca Selengkapnya