Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia Masih Tertahan, BP2MI Minta Kebijakan Ini

Reporter

Antara

Senin, 10 Juni 2024 17:01 WIB

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, perlu kebijakan khusus untuk menyelesaikan persoalan barang kiriman para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan.

Dalam pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Benny menjelaskan, mayoritas barang milik PMI diketahui masih tertahan dari hasil inspeksi mendadak pada empat gudang di Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

"Ini hanya masalah, yang dibutuhkan goodwill negara sebetulnya. Kalau menunggu (PMI) unprosedural atau ilegal yang sekarang ada di luar negeri mendaftarkan diri ke sistem yang dimiliki perwakilan Republik Indonesia, itu sulit," ujar Benny saat ditemui usai acara pelepasan penempatan PMI ke Korsel yang diadakan di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

Dia menjelaskan, pendaftaran itu harus dilakukan karena setelah melakukan pencocokan 60.000 data Bea Cukai dengan data BP2MI untuk memastikan barang-barang tersebut milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan penempatan resmi, hanya terdapat sekitar 14 ribu yang terverifikasi ditempatkan secara resmi.

"Berarti selisihnya, kurang lebih 46 ribu yang diyakini PMI unprosedural. Ternyata Bea Cukai meminta approval Kemlu (Kementerian Luar Negeri) yang memastikan bahwa mereka PMI unprosedural. Ini kan aneh, kalau PMI unprosedural bagaimana Kemlu punya data," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terkait hal itu, dia mengatakan, Wantimpres berencana mengundang pihak-pihak terkait penerapan aturan barang impor itu mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan pihak BP2MI.

Sebelumnya terdapat penahanan barang-barang PMI yang dikirim dan masuk ke Indonesia saat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Aturan tersebut mengalami revisi terkait barang milik PMI. Dengan ketentuan saat ini yaitu besaran relaksasi pajak untuk per tahunnya yakni 1.500 dolar AS bagi PMI prosedural dan 500 dolar AS bagi PMI non-prosedural sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pilihan Editor: Bahlil Sebut Tak Mau Paksa Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Usaha Tambang

Berita terkait

Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

3 jam lalu

Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

3 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Sebut Rupiah Sudah Terdepresiasi 6,25 Persen, PDN Belum Normal Layanan Sameday Passport di Soekarno-Hatta Tutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan awal tahun hingga saat ini, rupiah tercatat mengalami depresiasi 6,25 persen dibanding akhir 2023.

Baca Selengkapnya

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

3 hari lalu

API Minta Revisi Terbatas Permendag No. 8 Tahun 2024, Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Tahun ini

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan asossiasi meminta pemerintah melakukan revisi terbatas pada Permendag Nomor 8 tahun 2024

Baca Selengkapnya

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

3 hari lalu

Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno buka suara mengenai isu badai PHK di sektor industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

3 hari lalu

Kemenlu Ungkap Jumlah Kasus Penyelundupan Manusia Jauh Lebih Tinggi Dibanding TPPO

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kasus penyelundupan manusia sebenarnya jauh lebih tinggi dibanding kasus TPPO. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

4 hari lalu

Setiap Tahun, Jumlah Orang Indonesia yang ke Luar Negeri dengan Cara Ilegal Semakin Bertambah

Kemlu mengungkap data jumlah kasus orang Indonesia yang pergi ke luar negeri secara ilegal semakin bertambah dalam 5 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

6 Perusahaan Tekstil Besar Gulung Tikar dan 7.000 Pekerja Terdampak, Pengusaha: Industri TPT Tinggal Menghitung Hari

5 hari lalu

6 Perusahaan Tekstil Besar Gulung Tikar dan 7.000 Pekerja Terdampak, Pengusaha: Industri TPT Tinggal Menghitung Hari

API membeberkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara nasional yang kini rata-rata berada di ujung tanduk.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

5 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Berlakukan Bea Masuk dan Anti Dumping Atasi Masalah Industri Tekstil

Pemerintahan Jokowi sepakat memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan Anti Dumping untuk merespons masalah tekstil dan produk tekstil.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabatku di Seoul

6 hari lalu

Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabatku di Seoul

Program Mandiri Sahabatku memberi pelatihan wirausaha pada pekerja migran asal Indonesia. Sekaligus memperkenalkan fitur Livin' Around The World.

Baca Selengkapnya

Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor

7 hari lalu

Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor

Salah satu ketentuan dalam Permendag itu adalah larangan penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah 100 dolar AS

Baca Selengkapnya