Cara Pilih Sekolah dan Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Senin, 10 Juni 2024 16:26 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) kini tengah memasuki tahap pemilihan sekolah.

Pemilihan sekolah bagi calon peserta didik baru tersebut dibuka serentak pada semua jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan.


Adapun cara memilih sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui portal ppdb.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Pilih Sekolah PPDB Jakarta 2024

- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

Advertising
Advertising

- Pilih jenjang sekolah dan jalur pendaftaran yang diinginkan.

- Pada menu ‘Calon Peserta Didik’, tekan ‘Melakukan Aktivasi dan Login’.

- Gulir layar hingga menemukan tombol ‘Login’, lalu tekan.

- Masukkan nomor peserta, kata sandi, dan kode keamanan.

- Ketuk kembali tombol ‘Login’.

- Pilih sekolah tujuan.

- Jika sudah selesai, maka akhiri pendaftaran dengan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah oleh CPDB.

Jadwal PPDB Jakarta 2024


Setelah mendaftar, CPDB atau orang tua/dapat memantau hasil seleksinya melalui portal yang sama. Guna mencegah terlewatnya proses seleksi PPDB Jakarta 2024, berikut jadwal lengkap dan tahapan-tahapannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025:

1. Jadwal PPDB SD Jakarta 2024

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.

Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil dan anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap ketiga

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • <!--more-->

2. Jadwal PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur zonasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

3. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2024

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima KJP Plus, dan penerima PIP

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.


MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilgub Jakarta

Berita terkait

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

38 menit lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

Selain kesempatan terakhir PPDB Jakarta dan Windows Defender, ada juga perkiraan hujan di musim kemarau sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

1 jam lalu

Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

17 jam lalu

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

21 jam lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

2 hari lalu

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

3 hari lalu

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

3 hari lalu

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Selengkapnya

Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

3 hari lalu

Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

Daya tampung PPDB Jawa Barat 2024 jenjang SMA dan SMK negeri kurang.

Baca Selengkapnya

Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

3 hari lalu

Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.

Baca Selengkapnya