Ini Pengusaha yang Jadi Penanggung Jawab Konsesi Tambang PBNU

Reporter

Tamara Aulia

Kamis, 6 Juni 2024 22:56 WIB

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau (PBNU) Yahya Cholil Staquf, menjelaskan persiapan lembaganya saat akan mendapatkan izin wilayah usaha pertambangan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Gus Yahya –sapaan Yahya Cholil Staquf—mengatakan pihaknya sudah menyiapkan konsep untuk mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah sejak dua tahun lalu.

Di samping itu, kata dia, PBNU juga sudah membuat perusahaan berbentuk perseroan terbatas atau PT sebagai pemegang konsesi pertambangan itu nantinya. Perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan. Penanggung jawab perusahaan akan diserahkan kepada Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU.

“Kami sudah bikin PT-nya dan penanggung jawab utamanya adalah bendahara umum dan juga pengusaha tambang,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Gudfan merupakan seorang pengusaha tambang. Ia memiliki perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas, pertambangan, dan telekomunikasi. Ia juga merupakan putra pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur.

Hingga saat ini Gus Yahya belum mengetahui lokasi konsesi tambang yang akan diberikan pemerintahan Presiden Jokowi ke PBNU. Tapi setelah mengetahui lokasi konsesi tambang tersebut, pihaknya akan mengajukan penawaran ke pemerintah. "Nanti akan kami tawar, ya. Kan ini soal tawar-menawar juga," kata dia.

Advertising
Advertising

Pemberian izin konsesi tambang kepada PBNU ini berawal dari janji Presiden Jokowi saat muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan izin usaha pertambangan, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada Nahdlatul Ulama.

Presiden Jokowi merealisasikan janji tersebut dengan jalan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Pasal 83A Peraturan Pemerintah ini mengatur perberlakuan penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) buat organisasi masyarakat maupun organisasi keagamaan.

Ketentuan tersebut sesungguhnya soal sejumlah kalangan. Sebab ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tersebut bertentangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. Pasal 75 UU Minerba mengatur bahwa hanya Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat diperioritaskan untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Gus Yahya merespons positif kebijakan pemerintah tersebut. Ia mengatakan NU membutuhkan konsesi tambang untuk membiayai berbagai program dan infrastruktur milik nahdliyin –sebutan warga NU.

Infrastruktur tersebut di antaranya pesantren dan taman kanak-kanak. Saat ini NU memiliki sekitar 30 ribu pesantren dan ribuan TK. Sebagian guru di pesantren dan TK tersebut hanya digaji sekitar Rp 150 ribu per bulan untuk setiap orangnya.

"Kondisi kayak gini yang membuat kami butuh sekali untuk membuat perusahaan baru yang dijamin, pemasukannya untuk rekening organisasi, bukan individu," kata Gus Yahya. "NU butuh apapun yang halal yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi."

Pilihan Editor : Alasan PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

12 jam lalu

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

Baik PP Muhammadiyah maupun PBNU menyerahkan pilihan menteri di kabinet Prabowo mendatang kepada presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

5 hari lalu

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb

Baca Selengkapnya

Gus Ipul Sebut Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi Menteri untuk NU di Kabinet Prabowo: Kami Serahkan Sepenuhnya

6 hari lalu

Gus Ipul Sebut Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi Menteri untuk NU di Kabinet Prabowo: Kami Serahkan Sepenuhnya

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengaku belum berkomunikasi dengan presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

6 hari lalu

Gus Ipul Yakin Muktamar Luar Biasa NU Takkan Terwujud: Kyai dan Ulama Tidak Suka Rebutan Jabatan

Sekjen SPBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meyakini Muktamar Luar Biasa atau MLB NU tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

6 hari lalu

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo menyebut pengerukan dalam aturan yang ia tandatangani itu bukan pasir laut, melainkan sedimen.

Baca Selengkapnya

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

9 hari lalu

Mayarakat Sipil akan Gugat PP Izin Tambang Ormas di Hari Kesaktian Pancasila

Tim advokasi mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan bersifat diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Khofifah Bakal Cuti dari PBNU dan Muslimat NU

12 hari lalu

Khofifah Bakal Cuti dari PBNU dan Muslimat NU

Khofifah juga mengatakan bahwa angka 2 melambangkan optimisme dan semangat untuk mewujudkan dua periode kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

13 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

13 hari lalu

Puji Prabowo di Pasuruan, Gus Ipul Tegaskan Tak Incar Jatah Menteri

Gus Ipul menegaskan tidak ada pembahasan soal jatah menteri di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya