Komnas HAM Terus Dorong Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Editor

Amirullah

Kamis, 6 Juni 2024 12:53 WIB

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendorong agar 12 kasus pelenggaran HAM berat yang sudah diakui Presiden Joko Widodo bisa diselesaikan secara yudisial.

“Kami berharap itu bisa menjadi salah satu jalan keluar di tengah kebuntuan selama ini, yakni kasus-kasus yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM tetapi tidak mendapat tindak lanjut di tingkat Jaksa Agung,” kata komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Tempo lewat pesan WhatsApp, Kamis, 6 Juni 2024.

Dia mengatakan salah satu upaya dorongan itu adalah menjalin komunikasi strategis dengan Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus pelanggaran HAM berat. Di samping itu, Komnas HAM ingin mengadakan pelatihan bersama Kejaksaan Agung untuk pemahaman mengenai pelanggaran HAM berat.

Di samping itu, Anis mengatakan telah meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) agar memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang berakhir 31 Desember 2023.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya itikad pemerintahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat meski sudah mengakuinya. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menduga pemerintahan Jokowi ingin ‘memutihkan’ kasus pelanggaran HAM berat dengan membentuk Tim PPHAM tanpa menyelesaikan pertanggungjawaban pidananya. Padahal, kata Jane, Jokowi menjanjikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat saat kampanye pemilihan presiden.

Advertising
Advertising

“Faktanya tak ada satupun kasus yang ada itu diselesaikan secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi para korban,” kata Jane kepada Tempo, 5 Juni 2024.

Menurut Jane, korban memang membutuhkan pemulihan. Namun ia mengatakan pemerintah tidak boleh mengesampingkan hak korban untuk penuntutan dan pengungkapan kebenaran. Ia mengatakan upaya pemulihan hak korban yang dijalankan sendiri tanpa proses hukum bisa menghilangkan prinsip adanya pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat.

“Ini akan berpotensi melanggengkan impunitas bagi para pelaku,” ujar Jane.

Pilihan Editor: Respons Putusan MA terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bilang Begini

Berita terkait

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

1 hari lalu

Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

1 hari lalu

Siapa Penggagas Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut ide pembentukan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua berasal dari Menhan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

1 hari lalu

Sejumlah Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi TNI Tak Berjalan, Soroti Bisnis Militer

KontraS merilis Catatan HUT TNI 2024, mengungkap 64 peristiwa kekerasan oleh TNI terhadap warga sipil dalam setahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

2 hari lalu

Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, meminta komandan satuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM) ke prajurit TNI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 hari lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

5 hari lalu

Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.

Baca Selengkapnya

Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

6 hari lalu

Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

6 hari lalu

Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.

Baca Selengkapnya