Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Dewas KPK Seperti Macan Ompong

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 5 Juni 2024 19:34 WIB

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Dewas KPK menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada kasus penyalahgunaan wewenang berupa intervensi dalam mutasi ASN Kementerian Pertanian karena berdasarkan putusan sela dari PTUN Jakarta meminta Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan etik Nurul Ghufron dan menunggu hasil putusan di PTUN berkekuatan tetap dan mengikat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mengkritik kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK. Ia menilai Dewas KPK justru tampak seperti macan ompong dalam mengawasi para pimpinan lembaga antirasuah.

Menurut Benny, Dewas dibentuk agar dapat melakukan tugas supervisi yang sebelumnya tidak berjalan di KPK. Namun, Benny menilai tugas itu tetap tidak dijalankan setelah adanya Dewas KPK.

“Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewas KPK di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.

Benny turut menyoroti kinerja Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang dia anggap tak lagi disegani. Adapun Tumpak, yang juga mantan pimpinan KPK, turut hadir dalam RDP dengan Komisi III kali ini.

Benny menilai Tumpak adalah sosok yang sangat ditakuti semasa menjabat sebagai pimpinan KPK dulu. “Pak Tumpak tadi bilang bukan kami yang salah sebab undang-undang tidak mengatur sehingga kelihatannya Pak Tumpak yang dulu sangat ditakuti ketika pimpinan KPK, setelah jadi Dewas menjadi Pak Tumpak yang lemah-lunglai,” ucap anggota Fraksi Demokrat itu.

Advertising
Advertising

Dia memberikan contoh kasus etik mantan pimpinan KPK, Lili Pintauli, yang tidak diselesaikan oleh Dewas. Sebabnya, ketika itu Lili sudah terlebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya sebelum sidang etik menjatuhkan vonis.

Benny menilai seharusnya Dewas tetap menyidangkan Lili meski dia sudah berhenti. “Bapak Dewas tetap harus menyidangkan. Ini penting supaya tahu, publik tahu, ini orang melakukan pelanggaran kode etik. Sebab, jangan-jangan dia sengaja mundur, Pak Ketua," ujar Benny.

Dia berujar kejadian tersebut bisa membuat publik bingung. Sebabnya, Dewas KPK yang seharusnya mengawasi malah bisa dianggap menjadi penjaga pimpinan KPK. “Jangan-jangan Dewas suruh, 'Udah, kau berhenti saja supaya jangan disidangkan',” kata dia.

Tumpak sebagai pimpinan Dewas KPK menanggapi pernyataan Benny tersebut. Menurut Tumpak, Dewas hanya dapat menyidangkan pihak yang masih menjadi bagian dari KPK. “Etik kami hanya berlaku bagi insan KPK. Ketentuan di kami, kalau sudah bukan insan KPK lagi, kita enggak bisa (sidang etik). Dipanggil pun dia tidak mau datang, enggak ada upaya paksa di kami,” ujar Tumpak.

Pilihan editor: Ma'ruf Amin Bagi-bagi Beasiswa saat Kunjungan ke Sorong

Berita terkait

5 Poin Bahasan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan, Termasuk Soal Bebas Visa

4 jam lalu

5 Poin Bahasan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan, Termasuk Soal Bebas Visa

Kunjungan Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI ke Kazakhstan menegaskan pentingnya kerja sama bilateral, fokus ke bidang apa saja?

Baca Selengkapnya

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR Kunjungan ke Kazakhstan, Apa Hasilnya?

Delegasi Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI dipimpin I Wayan Sudirta melaksanakan kunjungan kerja ke Astana, ibu kota Kazakhstan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

1 hari lalu

Pesan Puan Maharani untuk Anggota DPR-DPD Terpilih di Pemilu 2024

Ketua DPR Puan Maharani Maharani mewanti-wanti agar para anggota dewan terpilih bisa melakukan intervensi kebijakan negara yang efektif.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

1 hari lalu

BPS Sebut Indeks Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Pansus: Akan Lebih Baik Timwas Dilibatkan

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan survei BPS soal penyelenggaraan Haji 2024 sebaiknya mengikutsertakan tim pengawas haji.

Baca Selengkapnya

Lemhanas Gelar Pembekalan Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Terpilih

1 hari lalu

Lemhanas Gelar Pembekalan Nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Terpilih

Lemhanas melakukan kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada 269 calon anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

1 hari lalu

Bamsoet Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI Terpilih Partai Golkar

Bambang Soesatyo mengajak seluruh anggota DPR RI untuk kompak, optimal dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

1 hari lalu

Sederet Catatan Panelis Usai Tes Wawancara Seleksi Calon Dewas KPK

Panelis memberikan sejumlah catatn usai melakukan wawancara Calon Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Bahlil Minta Kader yang Lolos ke Senayan Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta seluruh kader yang lolos ke Senayan agar mendukung program dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

1 hari lalu

RUU Pelayaran Cegah Tumpang Tindih Wewenang Penjagaan Laut dan Pantai

RUU Pelayaran akan mengatur dan mencegah terjadinya tumpang tindih wewenang penjagaan laut dan pantai.

Baca Selengkapnya

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

1 hari lalu

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR 2024 dan Jadwal Sanggahnya

Setjen DPR RI resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dan ketentuan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos. Ini link pengumumannya.

Baca Selengkapnya