Jokowi Optimistis Berkantor di IKN pada Juli: Tinggal Tunggu Air
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 5 Juni 2024 12:25 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/06/05/id_1307735/1307735_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meyakini akan berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Penajam Paser Utara, pada Rabu, 5 Juni 2024. Kepala negara mengungkapkan pembangunan tahap satu IKN juga sudah mencapai 80 persen.
“Sangat optimistis untuk kantornya. Ini masih nunggu satu: air. Airnya (siap) Juli,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan HUT Kemerdekaan RI di IKN, dikutip dari keterangan video.
Mengenai soal air di IKN, Jokowi menyinggung bahwa kemarin pemerintah sudah meresmikan Bendungan Sepaku. “Tinggal ini menunggu pompa utk menaikkan air kemudian dialirkan ke bangunan, rumah-rumah yang ada di Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) BAB VI mengenai Penahapan Pembangunan IKN, tercantum lima tahapan. Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 pemindahan tahap awal.
Pembangunan IKN tahap satu mencakup infrastruktur dasar utama mencakup infrastruktur penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir.
Tahap ini juga menargetkan pembangunan sarana utama seperti Istana Presiden, perkantoran, dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Pemindahan ASN, TNI/Polri tahap awal. Inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.
“80-an persen interior eksterior semuanya dalam proses semua. Insya allah selesai lah selesai,” ujar dia soal pembangunan tahap satu IKN.
Jokowi melakukan peresmian sejumlah infrastruktur dan pembangunan awal sejumlah proyek di IKN sejak Senin, 3 Juni 2024. Groundbreaking tahap VI mencakup Astra Biz Centre, Al Azhar Summarecon, dan Universitas Gunadarma, ini tanpa Bambang Susantono yang baru saja mundur sebagai Kepala Otorita IKN.
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diberi tugas oleh Jokowi sebagai Plt. Kepala Otorita IKN.