Heru Budi Lantik 35 Anggota Gugus Tugas Tim Daerah Bisnis dan HAM, Apa Tugasnya ?
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Imam Hamdi
Selasa, 4 Juni 2024 07:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengukuhkan 35 anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Mereka bertugas untuk mengawasi kepastian, kepuasan masyarakat, dan menguatkan akuntabilitas kinerja di kawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Heru mengatakan anggota yang dilantik merupakan pejabat tinggi pratama yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil); Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi; Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM); Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP); Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Kebudayaan; dan lainnya.
"Ini adalah sesuatu yang strategis harus dijunjung tinggi dan menjadi tugas utama," kata Heru melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa, 4 Juni 2024.
Dia berharap mereka dapat mengimplementasikan HAM dan bisnis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Heru memberikan contoh hal yang harus diutamakan pada ketenagakerjaan.
"Contoh harus diutamakan HAM bagi pra pekerja di DKI Jakarta. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan soal pelayanan pada masyarakat dan perizinan rumah sakit agar diperhatikan hak asasi manusianya," ucapnya.
Selain itu, Heru juga mengupayakan sinergi berbagai pihak agar menjunjung tinggi hak-hak warga dalam berbisnis dan berinvestasi di Jakarta. Heru menyinggung keberlanjutan Jakarta sebagai kota global yang menjunjung hak warga negara untuk berbisnis dan berinvestasi. "Saya meminta pak Dirgen bersama kami bersinergi," tuturnya.
Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Dhahana Putra menyebut permasalahan hak asasi manusia telah menjadi isu global, baik di Uni Eropa, Amerika dan Jepang. Negara tersebut sudah mengharuskan menuntaskan permasalahan HAM.
Termasuk di Indonesia, dia menyebut ada tiga strategi dalam menyelesaikan permasalahan itu yakni capacity building untuk pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Kemudian pemetaan regulasi yang tidak sesuai prinsip HAM dan pemulihan.
"Segala aspek bisnis yang dilakukan harus dilakukan selaras agar tidak menyalahi HAM. Maka fungsi gugus tugas daerah bisnis dan HAM dapat berjalan baik," katanya.
Pilihan editor: Menhan Afghanistan Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Berhubungan Diplomatik dengan Negara Lain