Kritisi Putusan MA, Pengamat Nilai Upaya Melanggengkan Dinasti Politik

Senin, 3 Juni 2024 13:43 WIB

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengamat politik mengkritisi putusan Mahkamah Agung atau putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon kepala daerah. Mereka menyebut, putusan ini sarat kepentingan politik bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, yaitu Kaesang Pangarep.

Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan putusan ini menimbulkan kegaduhan. Sebab, menjadi upaya untuk memuluskan jalan Kaesang hingga melanggengkan dinasti politik keluarga Solo, keluarga Presiden Jokowi.

"Wajar bila ini terus disoroti publik," kata Usep saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut ia, Kaesang alangkah baiknya tak mengambil peluang dari putusan Mahkamah ini. Sebab, selain berdampak pada teregresinya demokrasi. Putusan ini juga bakal menjadi warisan buruk dalam satu dekade pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dihubungi terpisah, Analis politik, Adi Prayitno, mengatakan putusan Mahkamah soal syarat usia calon kepala daerah tak memiliki keterkaitan dengan upaya membuka peluang bagi kawula muda dalam menunjukkan kemampuannya di tengah masyarakat.

Dia menilai, putusan ini memang sengaja didesain untuk memuluskan jalan Kaesang. "Catatan saya sejak tahun lalu, belum ada anak muda selain Kaesang yang terus mem-branding diri untuk jadi calon kepala daerah," ucap Adi.

Advertising
Advertising

Pun, pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut bahwa pernyataan kelompok relawan pendukung Jokowi, yaitu Projo ihwal putusan Mahkamah semakin membuka ruang bagi anak muda untuk menunjukan kemampuannya di tengah masyarakat, menurut Herdiansyah tak lebih dari sekadar dalih belaka.

Dia sependapat dengan Adi, bahwa putusan ini tak memilili sama sekali kaitan dengan upaya memberi peluang bagi anak muda. "Itu jualan politik yang konyol dan tidak masuk akal," ujar Herdiansyah.

Diberitakan sebelumnya, pada amar putusan yang diterima Tempo, Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat usia calon kepala daerah dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Mahkamah Agung dalam putusannya juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun, gugatan ini dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 23 April 2024.

Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Masalahnya, mendasar pada putusan tersebut, Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Padahal, putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

ANDI ADAM FATURAHMAN

Pilihan Editor: Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah hanya Dalam 3 Hari, Dejavu Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres?

Berita terkait

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

4 menit lalu

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

3 jam lalu

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

6 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

20 jam lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

21 jam lalu

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

1 hari lalu

Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

1 hari lalu

Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

1 hari lalu

Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung akan segera pemilihan ketua menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

2 hari lalu

Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka.

Baca Selengkapnya

Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

2 hari lalu

Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?

Baca Selengkapnya