ICW Sebut Pansel KPK Punya 5 Pekerjaan Rumah, Apa Saja?

Jumat, 31 Mei 2024 12:44 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch alias ICW mengungkapkan lima pekerjaan rumah yang dimiliki oleh panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK.

"Ini menyangkut pekerjaan rumah pansel ke depan. Ada lima hal besar yang kami soroti dengan belajar dari kerja pansel tahun 2019 yang lalu," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana lewat pesan suara, dikutip pada Jumat, 31 Mei 2024.

Pertama, ICW mendesak Pansel KPK bekerja transparan dan akuntabel. "Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat" ujar dia mewanti-wanti.

Kedua, ICW berharap agar panitia seleksi benar-benar mempertimbangkan rekam jejak calon komisioner maupun dewan pengawas KPK. Ini tidak sebatas rekam jejak hukum, tapi juga etik.

Dia mencontohkan, Pansel KPK 2019 mengabaikan aspek etik Firli Bahuri. Kini, kekhawatiran masyarakat akhirnya benar.

Advertising
Advertising

"Ketika yang bersangkutan terpilih, tersandung permasalahan etik bahkan tersandung permasalahan hukum di Polda Metro Jaya," kata Kurnia.

Ketiga, ICW mendesak agar Pansel KPK benar-benar mengedepankan nilai-nilai integritas selama proses penjaringan. Salah satunya kepatuhan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara alias LHKPN.

"Sederhananya, ketika penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara tidak patuh melakukan LHKPN, maka orang itu harus dicoret sejak proses awal seleksi," ujar Kurnia.

Keempat, ICW berharap agar pansel dapat selektif dalam menilai independensi pendaftar. Kurnia mengingatkan, jangan sampai pendaftar komisioner dan dewas KPK membawa agenda atau kepentingan kelompok maupun partai politik tertentu.

"Karena ke depan, kalau mereka terpilih akan menjadi batu sandungan dan bias dalam menegakkan hukum di KPK," kata Kurnia.

Terakhir, ICW berharap Pansel KPK melakukan jemput bola terhadap pendaftar. Apalagi saat ini, kata dia, kondisi KPK tengah carut marut, baik dalam penegakan hukum maupun tata kelola kelembagaan.

"Tidak mudah untuk meminta seseorang mendaftar sebagai pimpinan KPK atau dewas KPK," ujar Kurnia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengumumkan anggota panitia seleksi KPK pada Kamis, 30 Mei 2024. Dia menuturkan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh terpilih menjadi Ketua Pansel KPK. Sedangkan Wakil Ketua Pansel KPK adalah Arif Satria yang juga merupakan Rektor Institut Pertanian Bogor alias IPB University.

Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman.

ANDI ADAM

Pilihan Editor: ICW Sebut Presiden Jokowi Lambat Bentuk Pansel KPK Tahun ini

Berita terkait

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

7 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

8 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

13 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

13 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

15 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

18 jam lalu

Penelusuran ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota DPR yang diperoleh melalui proses pemilihan.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

18 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

21 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

22 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

23 jam lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya