Tanggapan DPR Soal Perpanjangan Usia Pensiun Personel TNI dan Polri

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 30 Mei 2024 16:08 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan revisi UU TNI dan UU Polri menjadi undang-undang atas usulan inisiatif DPR. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa, 28 Mei 2024.

Salah satu perubahan dalam dua aturan tersebut adalah adanya perpanjangan usia pensiun. Dalam draf yang diterima Tempo, usia pensiun maksimal anggota Polri akan diperpanjang dari sebelumnya 58 tahun menjadi 60 tahun. Usia pensiun tersebut dapat diperpanjang lagi menjadi 62 tahun jika memiliki keahlian khusus dan dianggap sangat dibutuhkan.

Adapun untuk pejabat fungsional, usia pensiun diatur maksimal 65 tahun. Sedangkan usia pensiun perwira tinggi bintang empat atau Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR.

Sedangkan dalam draf revisi UU TNI yang dilihat Tempo, ada perubahan usia pensiun tentara menjadi 60 tahun. Untuk tamtama dan bintara, usia pensiun 58 tahun. Saat ini, usia pensiun TNI adalah 58 tahun bagi bintara dan 53 tahun tamtama.

Berikut respons DPR atas revisi kedua undang-undang tersebut.

1. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas: RUU TNI dan RUU Polri Fokusnya pada Usia Pensiun

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan poin perpanjangan usia pensiun bagi perwira berpangkat bintang empat dalam revisi UU TNI dan UU Polri melegitimasi sistem yang sudah ada saat ini.

Menurut dia, perpanjangan usia pensiun bagi bintang empat di TNI dan Polri tetap harus menempuh persetujuan Presiden walaupun nantinya hal tersebut diatur dalam undang-undang.

"Semuanya (RUU) TNI dan Polri itu fokusnya pada usia pensiun," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Supratman mengatakan perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi berpangkat bintang empat itu tidak tertuju pada suatu jabatan. Selain Polri, TNI pun memiliki beberapa perwira bintang empat.

"Memangnya cuma satu yang bintang empat? Di angkatan ada berapa bintang empat? Kami enggak sebut jabatan," kata dia.

<!--more-->

Dalam draf RUU UU TNI, ketentuan Pasal 53 ayat (3) menjelaskan perwira tinggi bintang empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali, berdasarkan keputusan Presiden.

Adapun dalam draf RUU Polri, ketentuan Pasal 30 ayat (4) menjelaskan perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden dan pertimbangan DPR.

2. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh: Tingkat Kesehatan Masyarakat Kita Makin Bagus

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN setuju dengan perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri yang dimuat dalam draf revisi undang-undang.

Politikus PAN itu mengatakan batas masa usia pensiun seluruh aparat penegak hukum saat ini sudah mencapai 60 tahun. "Tinggal TNI dan Polri (yang belum 60 tahun), apalagi tingkat kesehatan masyarakat kita makin bagus," ujar Pangeran di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024.

Pangeran menyebutkan pembahasan mengenai substansi di dalam revisi UU TNI dan Polri belum masuk ke komisi III DPR. Namun dia mengatakan kemungkinan pembahasan itu nantinya akan diserahkan ke komisinya. Dia mengaku belum mengetahui siapa ketua panitia kerja yang akan menangani revisi UU TNI dan Polri.

Mengenai anggota TNI yang dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga, Pangeran juga tak menjawab dengan detail. Dia hanya memastikan, jika poin tersebut diajukan, tentu DPR akan membahas lebih lanjut. "Iya lah terserah, kalau diajukan kita bahas. Kalau semua fraksi menyetujui ya bisa masuk," ujarnya.

3. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani: TNI-Polri Adalah Aset Negara

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, merespons wacana perpanjangan usia pensiun tentara dan polisi dalam revisi UU TNI dan perubahan UU Polri. Muzani tak menyangkal penambahan masa jabatan aktif TNI dan Polri menjadi perdebatan.

"Salah satu cara berpikirnya adalah TNI-Polri itu adalah aset negara," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024.

<!--more-->

Muzani mengatakan prajurit TNI atau aparat Polri yang pensiun pada usia 58 tahun bisa saja masih memiliki kesehatan prima, daya pikir kuat, dan kemampuan fisik yang baik. "Nah, negara akan sangat dirugikan ketika dalam posisi itu dia pensiun," tutur Muzani.

Untuk mendidik seseorang menjadi TNI atau Polri, kata Muzani, diperlukan effort dan biaya yang sangat tinggi. Sehingga, kata dia, akan rugi apabila usia pensiun 58 tahun. Di sisi lain, Muzani mengatakan juga diperlukan adanya regenerasi.

"Itu perdebatan yang sudah cukup lama, ketika saya di Komisi I itu dibicarakan," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini.

"Karena itu, Fraksi Partai Gerindra terbuka peluang untuk mendapatkan masukan-masukan dari seluruh stakeholder, termasuk civil society untuk memberi masukan terhadap hal tersebut.”

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO | AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan editor: Dituding Intimidasi Saksi agar Hadir di Sidang Sengketa Pileg, Ini Kata Denny Indrayana

Berita terkait

25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

1 jam lalu

25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

Peringatan HUT TNI ke-79 diselenggarakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Bisa turut merayakannya dengan mengunggah foto profil dari twibbon berikut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

1 jam lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

1 jam lalu

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

13 jam lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

13 jam lalu

Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

14 jam lalu

Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

Menpora DIto Ariotedjo menyambangi Ketua Harian Patai Gerindra Sufmi Dasco di gedung DPR.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

15 jam lalu

Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

15 jam lalu

Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.

Baca Selengkapnya

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

15 jam lalu

Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

15 jam lalu

Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.

Baca Selengkapnya