Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Senin, 27 Mei 2024 19:08 WIB

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI membuka peluang untuk memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskim berkaitan dengan pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil.

“Ada kemungkinan nanti Komisi III akan mengundang Kabareskim. Bukan hanya soal itu, ada beberapa persoalan lain yang akan ditanyakan kepada Bareskrim,” ujar Nasir ketika ditemui di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Anggota fraksi PKS ini berharap Komisi III bisa mengundang Kabareskim dalam masa sidang ini untuk mengkonfirmasi berbagai peristiwa hukum yang terjadi. “Termasuk kasus Vina ini, seperti apa sebenernya cerita yang terjadi di lapangan,” tuturnya.

Secara pribadi, Nasir mengaku skeptis dengan langkah Polda Jawa Barat yang menangkap Pegi Setiawan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Vina.

“Saya sendiri (merasa) kasus 2016 ini sampai sekarang seperti baru terungkap. Saya juga sempat melihat di TV swasta bahwa yang bersangkutan si Pegi kalau tidak salah mengatakan dia bukan pelakunya dan dia siap rela mati,” kata dia.

Advertising
Advertising

“Saya perhatikan ekspresi wajahnya juga menimbulkan tanda tanya. Bagi saya pribadi ya. Kita berharap Kapolri beri atensi,” lanjutnya.

Teranyar, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menjelaskan kliennya mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat.

“Kalau memang dimungkinkan harus dan sangat kami lakukan,” kata Iriani, saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Ahad malam, 26 Mei 2024.

Iriani hakulyakin Pegi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

“Melihat wajahnya aja belum pernah, Vina itu seperti apa, Eky itu seperti apa. Karena malam itu Pegi sedang di Bandung, bekerja sebagai buruh bangunan,” ucap dia. Pegi sudah berada di Bandung sejak Juli 2016, dan baru kembali ke Cirebon pada Desember 2016.

Perihal bukti Pegi tidak terlibat, Iriani nantinya akan menghadirkan saksi-saksi, catatan gaji dari tempat Pegi bekerja sebagai buruh di Bandung. “Walapun catatannya catatan tangan kan juga bisa membuktikan bahwa saat itu dia bekerja dan masih menerima pembayaran,” ucap Iriani.

Saat Pegi dihadirkan pada konferensi pers di Polda Jawa Barat, Ahad siang kemarin, Pegi juga mengaku jika dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. "Saya bukan pelaku pembunuhan. Saya rela mati,” ucap dia. Polisi yang menjaga Pegi sontak menahan dan berupaya menutup mulutnya.

DEFARA | ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers

Berita terkait

Setelah Kanada-India Saling Usir Diplomat, PM Trudeau Tuding New Delhi Dalangi Kekerasan

22 jam lalu

Setelah Kanada-India Saling Usir Diplomat, PM Trudeau Tuding New Delhi Dalangi Kekerasan

PM Justin Trudeau menuduh New Delhi mendalangi kekerasan di negaranya, setelah Kanada-India saling mengusir diplomat

Baca Selengkapnya

Deretan Tanggapan Pemimpin Dunia Atas Aksi Israel di RS Al-Aqsa

1 hari lalu

Deretan Tanggapan Pemimpin Dunia Atas Aksi Israel di RS Al-Aqsa

Tanggapan global terhadap aksi Israel di RS Al-Aqsa memperlihatkan kecaman dan seruan luas untuk keadilan bagi para korban.

Baca Selengkapnya

Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

2 hari lalu

Pencurian Besi Rel Kereta di Bandung Barat, PT KAI Rugi Rp 500 Juta Lebih

Polisi telah menangkap tiga tersangka pencurian besi rel kereta.

Baca Selengkapnya

Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

4 hari lalu

Pria Bersenjata Ditangkap di Dekat Kampanye Donald Trump

Seorang pria bersenjata berada di dekat tempat kampanye Donald Trump. Ia ditangkap atas dakwaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

5 hari lalu

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

7 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

7 hari lalu

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

7 hari lalu

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

7 hari lalu

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.

Baca Selengkapnya

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

7 hari lalu

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024

Baca Selengkapnya