Komisi II DPR Pastikan 27 RUU Kabupaten/Kota Tak Mencakup Pemekaran Wilayah

Kamis, 23 Mei 2024 16:43 WIB

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, memastikan pembahasan 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota tidak menyangkut pemekaran wilayah. Hal ini disampaikan Syamsurizal saat memimpin rapat panitia kerja (Panja) 27 RUU Kabupaten/Kota di DPR.

"Pembahasan Undang-Undang ini bukan termasuk pemekaran wilayah," ujar Syamsurizal, dikutip melalui tayangan YouTube Komisi II DPR RI pada Kamis, 23 Mei 2024.

Dia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada moratorium, sementara itu, konsep tata kelola pemekaran wilayah saat ini juga sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita perlu menyepakati bahwa cakupan wilayah kita serahkan kepada Kemendagri. Apakah ini bisa disetujui? Setuju ya,” imbuh Syamsurizal.

Dalam rapat itu, Syamsurizal juga menjelaskan terkait batas wilayah yang selama ini diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Menurut dia, dalam Permendagri, penetapan patok batas wilayah didasarkan pada koordinat hasil survei geospasial.

Advertising
Advertising

"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri itu menyerahkan patok-patok-nya itu berdasarkan dari koordinat berdasarkan atas survei dari geospasial yang ada saat itu," kata dia.

Syamsurizal juga menekankan bahwa penyusunan 27 RUU Kabupaten/Kota akan dibuat sesederhana mungkin, sesuai kesepakatan Komisi II DPR dengan Pemerintah, yaitu hanya menyangkut dasar hukum saja. Dia menilai, hal ini bertujuan agar RUU tentang kabupaten/kota tidak perlu sering mengalami perubahan di masa depan. “Kita tidak mungkin mengubah Undang-Undang itu setiap saat,” tutur Syamsurizal.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman berharap pembentukan 27 RUU tentang kabupaten/kota dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum demi percepatan kemajuan daerah. Selain itu, RUU ini diharapkan bisa mengakomodasi aspirasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan ciri khas masing-masing daerah.

RUU tersebut juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai waktu berdirinya suatu daerah. Menurut dia, itu terjadi karena ada sejumlah temuan sejarah baru terkait waktu berdirinya suatu kabupaten/kota yang membuat usianya berubah-ubah.

"Karena di kabupaten/kota itu ada yang sudah 100 tahun dan menjadi 150 tahun karena ada temuan baru,” tutur Aminurokhman.

Adapun ke-27 RUU tersebut mencakup beberapa wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta Provinsi Bangka Belitung. Di Provinsi Aceh, wilayah yang tercakup adalah Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Di Provinsi Sumatera Utara, wilayah yang termasuk adalah Binjai, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Medan, Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Sibolga, dan Kabupaten Nias. Sementara itu, di Provinsi Bangka Belitung, wilayah yang tercakup adalah Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Pilihan editor: Sudirman Said Sebut Tak Ada Istilah Pecah Kongsi dengan Anies

Berita terkait

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus untuk Miskinkan Mafia Tanah

3 hari lalu

Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus untuk Miskinkan Mafia Tanah

Satgas khusus untuk penegakan hukum tersebut bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mafia tanah.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

3 hari lalu

KPU: Anggaran Hibah Daerah untuk Pilkada 2024 Rp 28,6 triliun, Lebih dari 99 Persen Sudah Cair

KPU sedang melakukan rekrutmen jajaran KPPS dan menyiapkan logistik untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

3 hari lalu

Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga direktur KPK akan menjadi penjabat atau Pj kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

4 hari lalu

Komisi II DPR Tegur Tito Karnavian karena Ngobrol dengan 2 Wamen saat Rapat

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Taufan Pawe, menegur Mendagri Tito Karnavian karena mengobrol dengan kedua wakilnya di tengah rapat.

Baca Selengkapnya

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

4 hari lalu

Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Bakal Tuntaskan 122 RUU Kabupaten/Kota selama Periode 2024-2029

4 hari lalu

Komisi II DPR Bakal Tuntaskan 122 RUU Kabupaten/Kota selama Periode 2024-2029

Komisi II DPR akan merampungkan 122 dari 254 RUU Kabupaten/Kota yang sudah dimulai pada periode DPR 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

5 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bicara soal pemberantasan mafia tanah di hadapan Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya

Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

5 hari lalu

Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memaparkan program 100 hari kerjanya di hadapan DPR.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

7 hari lalu

Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Komisi II mendorong agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN.

Baca Selengkapnya