207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Senin, 20 Mei 2024 13:32 WIB

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 207 perkara sengketa pemilihan legislatif atau sengketa pileg yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi alias MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Dinukil dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, agenda sidang pada Selasa dan Rabu, 21 sampai 22 Mei 2024 adalah pembacaan putusan atau ketetapan. Dalam dua hari tersebut, hakim konstitusi akan membacakan putusan dismissal terhadap 207 dari 297 perkara.

Sebagai informasi, dismissal adalah proses hakim meneliti dan memilah gugatan yang layak disidangkan atau tidak. Dengan demikian, 207 perkara itu berpotensi tidak dilanjutkan.

"(Perkara yang dibacakan putusannya pada 21-22 Mei) tidak dilanjut pembuktian," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Senin, 20 Mei 2024.

Hal serupa diungkapkan Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat dikonfirmasi secara terpisah. "Secara umum iya (tidak dilanjutkan)," kata dia kepada Tempo, Senin.

Advertising
Advertising

Namun, dia meminta agar masyarakat bersabar. "Kita lihat dan dengarkan sidang besok ya," ujar Fajar.

Wakil Ketua MK Saldi Isra sebelumnya mengatakan pembacaan putusan dismissal dilakukan pada 21 hingga 22 Mei 2024. Jika tidak dinyatakan layak, permohonan sengketa hasil pileg 2024 tidak akan dilanjutkan oleh majelis hakim konstitusi.

"Kalau berhenti di situ Alhamdulillah, ndak capek-capek kita. Tapi kalau lanjut, Alhamdulillah juga, ada ruang membuktikan lebih lanjut,” kata Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024.

SULTAN ABDULRAHMAN

Pilihan Editor: MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

Berita terkait

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

8 jam lalu

Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

12 jam lalu

Menteri Hukum Bakal Lapor ke Prabowo Pasca-Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hasil putusan MK mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

2 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

3 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

3 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

4 hari lalu

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law

Baca Selengkapnya