Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 20 Mei 2024 11:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI disebut telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan sejak pekan lalu. Salah satu tujuannya, untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang mencuat belakangan ini.
"Mulai Senin akan mulai sidang-sidang, tidak hanya soal UKT, tapi juga biaya pendidikan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, Ahad, 19 Mei 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Dalam panja tersebut, kata politikus Partai Demokrat itu, komisinya akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti penyelengara pendidikan, pengamat pendidikan, dan pelaksana pendidikan.
Upaya mendesak serta mengawasi pemerintah untuk menyelesaikan isu biaya kuliah mahal ini bakal menghadirkan para mahasiswa, guru, orang tua siswa, dan pemerintah daerah (Pemda).
Dari sisi pemerintahan, selain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), lanjut Dede, panja juga akan menghadirkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Targetnya untuk mengetahui sebenarnya berapa standar biaya pendidikan yang harus disiapkan, baik oleh negara maupun masyarakat karena pendidikan adalah investasi sumber daya manusia, bukan industri," tutur Dede.
Panja ini, lanjut Dede, akan membahas apakah anggaran pendidikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sudah tepat sasaran atau mungkin sebenarnya masih belum sesuai harapan.
"Sehingga kita bisa tahu kenaikan itu niscaya atau tidak, serta di mana peran pemerintah dalam mengantisipasi mahalnya biaya pendidikan," katanya.
Senada Dede, anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menjelaskan, rapat penyusunan agenda Panja Pembiayaan Pendidikan, termasuk UKT sebagai bagian dari pendidikan tinggi sudah dimulai sejak pekan lalu.
Adapun soal Kemenkeu dan Kemendagri turut dihadirkan, lanjutnya, karena menyangkut transfer daerah.
"Panja ini menargetkan klarifikasi kebutuhan pembiayaan pendidikan nasional, mengklarifikasi sumber pembiayaan pendidikan nasional dari APBN sebesar 20 persen dan peruntukkannya. Baik alokasi untuk pembiayaan fungsi pendidikan dan pembiayaan pendidikan, yang dalam hal ini dikelola oleh kementerian pendidikan," kata Andreas.
Selanjutnya: Imbauan Anies
<!--more-->
Melalui panja ini, lanjut Andreas, diharapkan bisa mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pembiayaan pendidikan di Indonesia.
Adapun raker ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU yang dilakukan Komisi X DPR dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI pada Kamis lalu, 16 Mei 2024.
Selain membahas UKT, rapat juga akan membahas mengenai kebijakan pengelolaan anggaran PTN yang berbadan hukum, satker, maupun Badan Layanan Umum atau BLU.
Imbauan Anies
Mantan calon presiden nomor urut satu pada Pilpres 2024 Anies Baswedan mengimbau panja membahas masalah fundamental dari kisruhnya kenaikan biaya pendidikan tinggi di Indonesia belakangan ini. Menurut Anies, pembahasan seharusnya tidak berfokus pada persentase.
"Sebaiknya dibahas problem fundamentalnya, bukan soal persentase kenaikannya saja karena kalau hanya mendiskusikan persentase tidak akan menyelesaikan masalah," kata Anies saat ditemui di Kampung Marlina, Muara Baru, Jakarta Utara, Ahad, 19 Mei 2024.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek ini mengungkapkan bahwa persoalan mahalnya pendidikan tinggi ini sebenarnya sederhana, yakni kepada siapa biaya pendidikan mahal ini dibebankan.
Selama hal tersebut tidak dibereskan dan hanya berdiskusi soal persentase, menurut Anies, masalah ini tidak akan pernah selesai.
INTAN SETIAWANTY | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus