9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Editor

Amirullah

Sabtu, 18 Mei 2024 13:06 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan mantan komisioner KPK mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai kiriteria pembentukan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel KPK.

Sembilan orang itu adalah komisioner KPK 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas, komisioner KPK 2007-2011 Mochamad Jasin, Plt komisioner KPK 2009 Mas Achmad Santosa, dan komisioner KPK 2010-2014 Busyro Muqoddas.

Selain itu, ada pula komisioner KPK 2011-2015 Adnan Pandu Praja dan Abraham Samad, serta komisioner KPK 2015-2019 Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Sembilan mantan komisioner ini mengirimkan surat kepada Jokowi pada Sabtu, 18 Mei 2024. Dalam surat ini, mantan pimpinan KPK ini awalnya menjabarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang kian mengkhawatirkan.

Temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi 2023 Indonesia mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.

Advertising
Advertising

"Bukan hanya itu saja, kondisi KPK pun mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024," ujar Erry Riyana Hardjapamekas dalam surat tersebut.

Berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, kata dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi juga perlahan mulai pudar.

"Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala," ujar Mochamad Jasin dalam surat itu.

Sembilan mantan komisioner KPK ini menilai, momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian komisioner KPK yang tak lama lagi berlangsung. Namun, pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

"Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah," ucap Mas Achmad Santosa.

Sembilan mantan komisioner KPK ini lalu meminta Jokowi dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Pansel KPK. Pertama, integritas. Nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, tapi juga menyangkut etika.

Kedua, kompetensi. Figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir.

Ketiga, independen. Mantan komisioner KPK ini berharap anggota Panitia Seleksi tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu.

"Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi," ujar Busyro Muqoddas.

Pilihan editor: Dapat Dukungan Golkar Maju Pilkada Jawa Timur 2024, Khofifah: Siap Kerja Keras

Berita terkait

Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

15 menit lalu

Jokowi Bantah Cawe-cawe Pilkada 2024, Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Presiden Jokowi membantah tudingan melakukan cawe-cawe di Pilkada 2024. Saat disebut cawe-cawe Pilpres 2024, lalu Jokowi juga menyangkalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

1 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

4 jam lalu

Perintah Jokowi Back Up Data Nasional Usai Kasus Peretasan PDN

Presiden Jokowi memerintahkan lembaga/kementerian menyediakan back up atau rekam cadang data nasional.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

4 jam lalu

Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa dan Tinjau Rumah Sakit di Sulsel Hari Ini

Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

5 jam lalu

Jokowi Proses Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU

Pemberhentian Hasyim Asy'ari dilakukan pasca putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU tersebut melanggar kode etik atas tindak pelecehan.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

5 jam lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya

Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

5 jam lalu

Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Masih Terkendala Imbas Program Sosial Salah Data

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari hingga Dipecat DKPP

6 jam lalu

Kilas Balik Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari hingga Dipecat DKPP

DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

6 jam lalu

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

7 jam lalu

Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.

Baca Selengkapnya