Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Kamis, 16 Mei 2024 19:23 WIB

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut periode 2009-2014, Aceng Fikri yang dahulu berpasangan dengan aktor Dicky Chandra, kini kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 melalui jalur independen, setelah mendaftar di KPUD Garut.

Aceng Fikri menyatakan bahwa dengan menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU, ia menunjukkan niatnya untuk kembali berkompetisi dalam Pilkada 2024. "Bukti syarat dukungan yang kami serahkan sebanyak lebih dari 140 ribu atau lebih dari 50,1 persen dari batas dukungan minimal yang dipersyaratkan," katanya di KPU Garut, Minggu malam, 12 Mei 2024.

Aceng Fikri mengungkapkan bahwa ada dorongan dan dukungan dari masyarakat untuk maju bersama Dudi Darmawan dalam Pilkada 2024. "Niatan saya maju kembali di Pilkada 2024 ini karena masih banyak yang belum selesai saat saya menjabat bupati dulu, dan masyarakat masih berkehendak untuk saya maju kembali, jadi perjuangan belum selesai dan tertunda pada waktu itu," ujarnya.

Namun keinginan Aceng Fikri tampaknya harus tertunda. Dikutip dari Antaranews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan tiga pasangan bakal calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan, sehingga dipastikan pilkada 2024 di daerah itu tidak ada dari calon independen.

"Status dari bakal calon yang datang, dikembalikan karena tidak memenuhi syarat minimum, walaupun memang secara sebaran itu memenuhi, tapi setelah dihitung, itu batas minimumnya, belum memenuhi ketiganya," kata anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut Dedi Rosadi kepada wartawan di Garut, Selasa, 24 Mei 2024.

Menurut Dedi, sesuai aturan yang berlaku pasangan calon dari jalur perseorangan pada pilkada Garut harus menyerahkan syarat minimal sebanyak 129.939 dukungan tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

Namun hasil pemeriksaan berkas perseorangan itu, Agis Muchyidin-Salman Alparisi sebanyak 109.275 dukungan, lalu Aceng HM Fikri-Dudi Darmawan 98.292 dukungan, dan Agus Supriadi berdasarkan data yang masuk ke sistem pencalonan hanya satu dukungan.

Advertising
Advertising

Aceng Fikri tak terima sehingga ia berniat mengajukan sengketa proses Pilkada Garut ke Bawaslu Kabupaten Garut.

Profil Aceng Fikri

Aceng Fikri lahir pada 5 September 1968 di Garut, Jawa Barat. Ia memulai karier politiknya dari bawah, berawal dari jabatan di tingkat desa hingga akhirnya berhasil meraih posisi tertinggi di pemerintahan Kabupaten Garut. Pendidikan formal Aceng tidak setinggi para politikus lain, namun ia dikenal memiliki karisma dan kemampuan berpolitik yang mumpuni.

Aceng Fikri mulai dikenal publik saat ia terpilih sebagai Bupati Garut pada 2009. Sebagai bupati, Aceng membawa beberapa perubahan signifikan di Garut, terutama dalam bidang infrastruktur dan pelayanan publik. Pada masa awal kepemimpinannya, ia banyak mendapat pujian atas upayanya meningkatkan kualitas jalan dan fasilitas umum di kabupaten tersebut. Selain itu, program-program kesejahteraan masyarakat yang ia gulirkan cukup berhasil meningkatkan taraf hidup sebagian warga Garut.

Namun, masa jabatannya tidak lepas dari kontroversi dan kritik. Kebijakannya sering dianggap tidak konsisten dan beberapa proyek infrastruktur dilaporkan mengalami pembengkakan biaya yang tidak wajar. Meski demikian, Aceng tetap populer di kalangan masyarakat pedesaan yang merasakan langsung dampak positif dari beberapa programnya.

Kasus Pemakzulan

Karier politik Aceng Fikri mencapai titik nadir pada akhir 2012 ketika ia terlibat dalam skandal pernikahan singkat. Kasus ini bermula dari pernikahannya dengan seorang gadis berusia 17 tahun yang hanya berlangsung selama empat hari. Skandal ini mencuat ke publik dan memicu kemarahan luas. Banyak yang mengecam tindakan Aceng sebagai tidak bermoral dan merusak citra pejabat publik.

Kasus ini berujung pada pemakzulan Aceng oleh DPRD Garut pada 2013. Proses pemakzulan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian sidang dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama. Alasan pemakzulan tidak hanya terbatas pada skandal pernikahan singkat, tetapi juga mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan yang tidak transparan.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I SIGIT ZULMUNIR I YANDI M

Pilihan Editor: Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

Berita terkait

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

15 jam lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

1 hari lalu

Kadin Solo Pastikan Netral dalam Pilwakot 2024, Gelar Dialog Bahas Tantangan Kota

Kadin Solo memastikan bersikap netral dan tidak berpolitik dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

1 hari lalu

Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024

Baca Selengkapnya

Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ada gerakan masif mengkampanyekan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah. Melawan oligarki partai

Baca Selengkapnya

Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

Anggota DPR Fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengatakan, alasannya menggunakan kostum Ultraman melambangkan pemberantasan kejahatan.

Baca Selengkapnya

Debat dan Kampanye Akbar Pilkada Jabar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

2 hari lalu

Debat dan Kampanye Akbar Pilkada Jabar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

KPU Jawa Barat telah menetapkan jadwal dan lokasi debat serta kampanye akbar untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Sebut Pilkada Serentak 2024 Bukan Sekadar Momen Politik: Mendorong Program Pusat Sejalan dengan Daerah

2 hari lalu

Azwar Anas Sebut Pilkada Serentak 2024 Bukan Sekadar Momen Politik: Mendorong Program Pusat Sejalan dengan Daerah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Pilkada Serentak 2024 bukan sekadar momen politik.

Baca Selengkapnya

6 Oktober 2024 Debat Perdana Pilkada Jakarta, Persiapan KPU DKI di JIExpo Kemayoran

2 hari lalu

6 Oktober 2024 Debat Perdana Pilkada Jakarta, Persiapan KPU DKI di JIExpo Kemayoran

Dalam debat Pilkada Jakarta perdana pada 6 Oktober 2024, apa saja yang telah disiapkan KPU DKI, termasuk aturan mainnya?

Baca Selengkapnya

Wayang Jogja Night Carnival Bakal Bebas dari Kampanye Pilkada, Undangan Dibatasi

3 hari lalu

Wayang Jogja Night Carnival Bakal Bebas dari Kampanye Pilkada, Undangan Dibatasi

Wayang Jogja Night Carnival digelar bersamaan masa kampanye Pilkada Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Asmawa Tosepu: Dari Pj Bupati Bogor ke Pjs Bupati Belitung Timur

3 hari lalu

Asmawa Tosepu: Dari Pj Bupati Bogor ke Pjs Bupati Belitung Timur

Pjs Bupati Belitung Timur Asmawa Tosepu memastikan seluruh ASN di Kabupaten Belitung Timur menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala

Baca Selengkapnya