ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 15 Mei 2024 13:34 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang akan digelar serentak pada 27 November mendatang.

"Saya rasa ASN harus berhati-hati di media sosial karena memang pelanggaran paling banyak di sana," kata Rahmat di Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024.

Dia mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial agar para ASN tidak telanjur melakukan yang berlebihan yang akhirnya merugikan dirinya sendiri.

"Banyak macam pelanggaran, misal komen dukung ini dan lain-lain maka harus hati-hati ASN dalam bermedsos. Biarkan pasangan calon berkampanye ke masyarakat, tidak untuk ASN," ujar dia.

Rahmat pun mewanti-wanti akan kerawanan Pilkada 2024 yang sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena pemungutan suara untuk pemilihan wali kota, bupati, dan gubernur digelar bersamaan.

Advertising
Advertising

“Kami mohon bantuan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda), Pak Kapolres dan Pak Dandim, kami akan meluncurkan indeks kerawanan pilkada (IKP)," ujarnya.

Menurut dia, pengamanan dari aparat penegak hukum menjadi persoalan tersendiri di daerah, karena pemilihan wali kota, pemilihan bupati, dan pemilihan gubernur dilaksanakan serentak.

“Dulu, masih ada bantuan dari Polresta atau Kodim setempat kalau ada masalah. Tapi sekarang tidak ada, karena fokus pada wilayah masing-masing, sehingga pergerakan bantuan pengamanan akan sangat terbatas,” kata dia.

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024. Menurut Agus, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada yang akan digelar serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

Karena itu, dia meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah tidak boleh ikut dalam politik praktis.

"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, sehingga kegiatan pencegahan ini kita lakukan untuk mengingatkan ASN untuk tidak melanggar," kata Agus di Palembang, Kamis, 25 April lalu.

Dia menuturkan, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta 94 ASN sudah mendapatkan sanksi.

"Angka itu lebih rendah dari Pemilu 2020. Untuk Pilkada nanti, karena belum berlangsung, kami mengharapkan hal ini tidak ada lagi," katanya berharap.

Berita terkait

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

17 jam lalu

Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih mematok target kemenangan secara nasional di Pilkada 2024 sebesar 60 hingga 65 persen.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

1 hari lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

1 hari lalu

Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

1 hari lalu

Persiapan Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Sudah Mantap

Ridwan Kamil mengaku sudah siap untuk menghadapi debat perdana Pilkada Jakarta pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 hari lalu

Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.

Baca Selengkapnya

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

1 hari lalu

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

1 hari lalu

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya