Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Rabu, 15 Mei 2024 12:00 WIB

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Nasional, Kumba Digdowiseiso, dididuga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam artikel ilmiah miliknya di jurnal internasional. Nama Kumba Digdowiseiso juga tercatat sebagai penulis pada 160 artikel ilmiah di Google Scholar. Semua artikel itu dipublikasikan di 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, mengatakan, tidak mungkin seorang dosen bisa menulis ratusan artikel ilmiah dalam satu tahun.

"Saya saja dengan jabatan saat ini hanya bisa 2 artikel dalam satu tahun. Itu pun Grup ya. Kalau tidak menjabat bisa 5 artikel," kata Tjitjik di Gedung D, Kemendikbudristek, Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Ia menduga, Kumba menjadi Proofreading artikel ilmiah yang dibuat oleh mahasiswa bimbingannya. Sebagai balas jasa, Kumba meminta mahasiswa itu untuk menuliskan namanya di artikel itu.

"Itu analisis saya. Jadi dia punya kemampuan yang bagus untuk publikasi. Sehingga dia memberikan pendampingan kepada seluruh mahasiswa. Jadi dia lihat dahulu ini sudah bener. Karena itu mungkin minta namanya dimasukan. Proofreading," kata Tjitjik.

Advertising
Advertising

Namun, Tjitjik mengingatkan, tetap perlu ada pemeriksaan untuk mengusut kasus Kumba. Karena itu, Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba. Tim Integritas akademik sejauh ini masih melakukan pemeriksaan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, Kumba bisa diberikan sanksi.

Kumba diduga mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Tsekalierengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan mengaku sama sekali tidak mengenal nama Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.

Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, sebelumnya menyatakan adanya plagiarisme berat dalam publikasi ilmiah Kumba Digdowiseiso yang terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024.

Belakangan, Kumba mengundurkan diri sebagai Dekan FEB Universitas Nasional. Kumba juga mengaku siap untuk diperiksa.

“Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba berdasarkan rilis yang diberikan oleh Kepala Hubungan Masyarakat, Unas, Marsudi, Kamis 18 April 2024.

Rektor Universitas Nasional (Unas), El Amry Bermawi Putera, lantas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengusut kasus Kumba pada Sabtu, 20 April 2024.

TPF mempunyai empat tugas. Pertama, mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua, membuat kronologis kejadian. Ketiga,membuat kajian dan rekomendasi. Keempat, melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

Pilihan Editor: Syarat Masuk IPDN 2024, Nilai Rapor, dan Batas Usianya

Berita terkait

Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

10 hari lalu

Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengatakan ingin beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

13 hari lalu

Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Pembagian Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian dinilai logis, namun ada tantangannya bila tidak dikelola dengan baik.

Baca Selengkapnya

Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

14 hari lalu

Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

Fadli Zon mengaku dirinya sudah memiliki minat pada budaya sejak lama, bahkan sebelum terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

16 hari lalu

Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

Sejumlah kebijakan pendidikan yang dicetuskan selama pemerintahan Jokowi belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

16 hari lalu

Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

Selama satu dekade terakhir, pembangunan di sektor pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya

RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

16 hari lalu

RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045.

Baca Selengkapnya

Inovasi Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat Deteksi Penyakit Infeksi

17 hari lalu

Inovasi Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat Deteksi Penyakit Infeksi

Nucleopad mempercepat diagnosis penyakit infeksi dengan teknologi sederhana dan tanpa peralatan laboratorium canggih, mendukung kemandirian kesehatan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik

17 hari lalu

Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik

Seiring dengan meningkatnya komitmen global terhadap pencapaian Net Zero Emission (NZE), Indonesia turut bergerak cepat dalam mengadopsi teknologi kendaraan listrik (electric vehicle/EV)

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

20 hari lalu

Kemendikbudristek Dipecah, Dosen Unnes: Ada Potensi Hambatan Komunikasi dan Administrasi

Pemecahan Kemendikbudristek belum tentu membuat tata kelola pendidikan efektif.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

22 hari lalu

Kemendikbudristek Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kemendikbudristek wujudkan pendidikan aman dan nyaman bagi peserta didik.

Baca Selengkapnya