Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 14 Mei 2024 06:45 WIB

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana mengenai penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang menjadi topik perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggap penambahan kementerian sebagai hal wajar karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian hingga 38 hingga 40 diwartakan oleh majalah Tempo dalam laporan utama pekan lalu, "Orang Lama Kabinet Baru", yang terbit pada 6 Mei 2024. Orang-orang dekat Prabowo menceritakan Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya untuk memungkinkan program pemerintah yang diajukan dapat berjalan mulus.

Untuk mengakomodasi koalisi itu, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya. Namun penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pasal 15 UU Kementerian Negara menyebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak diusulkan pada 2019. Dikutip dari situs web resmi DPR RI, RUU Kementerian Negara terdaftar di nomor 16 Prolegnas 2022-2024 sebagai usulan DPR tertanggal 10 Mei 2024.

1. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Revisi Dimungkinkan sebelum Pelantikan Prabowo

Advertising
Advertising

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan revisi Undang-Undang Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Muzani menekankan ada kebutuhan berbeda di setiap pemerintahan.

"Ya, revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan Prabowo sebagai Presiden)," kata Wakil Ketua MPR itu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024.

Muzani mengatakan setiap presiden memiliki tantangan dan kebijakan yang berbeda-beda pada setiap zaman sehingga perubahan nomenklatur kementerian melalui revisi UU Kementerian bersifat fleksibel.

"Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," kata Muzani.

Berita terkait

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Kata Partai Demokrat jika AHY Ditunjuk Jadi Menko di Kabinet Prabowo

Demokrat menyatakan AHY menjadi prioritas utama partai untuk ditugaskan membantu jalannya pemerintahan Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

5 jam lalu

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Gerindra Soal Harapan PAN Dapat Jatah Menteri Sebanyak-banyaknya di Kabinet Prabowo

Dasco akan bertanya langsung kepada Eko Patrio soal harapan PAN mendapat jatah menteri sebanyak-banyaknya di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

7 jam lalu

Perseteruan Kadin Berlanjut, Kubu Anindya Bakrie Bantah Arsjad Rasjid: Tidak Ada Munas setelah Pelantikan Prabowo

Perseteruan di tubuh Kadin terus berlanjut. Kubu Anindya Bakrie bantah pernyataan Arsjad Rasjid bahwa akan ada Munas setelah pelantikan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Polarisasi Penyerapan Tenaga Kerja, Seperti Apa Strategi Kemenaker di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional di pemerintahan Prabowo-Gibran. Seperti apa?

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

8 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

Saat ditanya akankah pertemuan Prabowo-Megawati digelar sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang, Puan menjawab singkat: Secepatnya.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Rumusan Kabinet dan Nomenklatur Pemerintahan Prabowo Masih Dinamis

13 jam lalu

Gerindra Sebut Rumusan Kabinet dan Nomenklatur Pemerintahan Prabowo Masih Dinamis

Kabinet pemerintahan Prabowo nantinya disinyalir menjadi kabinet pemerintahan dengan jumlah kementerian lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

Dubes AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdir buka suara soal hubungan Amerika dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

13 jam lalu

Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.

Baca Selengkapnya

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

14 jam lalu

Annisa Mahesa Jadi Anggota DPR RI Termuda, Apa Tantangannya?

Anggota DPR 2024-2029 termuda, Annisa Mahesa merupakan putri sulung dari mantan aktivis Desmond Junaeri Mahesa yang juga dulunya menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya