KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Editor

Amirullah

Minggu, 12 Mei 2024 19:48 WIB

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mempersilakan calon independen dalam pemilihan kepala daerah alias Pilkada Jakarta 2024 untuk menggugat jika keberatan dengan syarat pendaftaran.

Anggota Komisioner KPU Provinsi Jakarta Doddy Wijaya mengatakan pihaknya memahami kesulitan atau keterbatasan para bakal calon independen untuk mengumpulkan 618 ribu salinan KTP yang tersebar di empat kota.

"Masih ada ruang-ruang untuk mengajukan keberatan atau mengajukan sengketa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Doddy saat ditemui di kantornya pada Ahad, 12 Mei 2024.

Dia menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024. Beleid tersebut menyatakan, angka 618.968 dukungan itu berasal dari 7,5 persen dari 8,2 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap atau DPT Jakarta pada pemilu terakhir.

Doddy melanjutkan, KPU juga telah melakukan sosialisasi pada 5-7 Mei 2024. Adapun pengumpulan berkas dukungan adalah 8-12 Mei, dengan batas waktu sampai pukul 23.59 malam ini. "Kami umumkan melalui laman dan papan pengumuman di KPU," tutur Doddy.

Advertising
Advertising

Salah satu partai politik yang keberatan dengan mepetnya waktu pengumpulan syarat dukungan ini adalah Partai Hijau Indonesia (PHI). Hal ini disampaikan oleh Presidium Nasional PHI John Muhammad.

John menuturkan, syarat tersebut bukan tidak mungkin, tapi akan sulit sekali. Dia menuturkan, jadwal pendaftaran seharusnya pada 26-27 Agustus 2024. Namun, dipercepat menjadi 8-12 Mei 2024. Padahal, kata dia, pengumuman pendaftaran dilakukan KPU pada 5-7 Mei 2024.

"Anda diumumkan, tiga hari kemudian Anda mengumpulkan (hampir) 619 ribu KTP, itu tidak masuk akal," ucap John saat ditemui di kantor KPU Jakarta pada Ahad.

Namun, partainya tetap akan mendaftarkan calon independen di Pilkada Jakarta dengan KTP sebanyak yang mereka kumpulkan. Dia melanjutkan, jika pendaftaran ditolak, surat penolakan tersebut yang akan menjadi legal standing gugatan Partai Hijau Indonesia.

Pilihan Editor: Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

Berita terkait

Usai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Tugasnya Antisipasi Banjir

2 jam lalu

Usai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Tugasnya Antisipasi Banjir

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan tugasnya dalam waktu dekat adalah mengantisipasi potensi banjir pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Seusai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Diminta Kawal Transisi Pemerintahan

4 jam lalu

Seusai Dilantik, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Diminta Kawal Transisi Pemerintahan

Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya untuk memastikan gelaran pemilihan kepala daerah di Jakarta bisa berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

7 jam lalu

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

Debat perdana Pilgub Jatim digelar hari ini. Berikut tema dan susunan panelis yang disiapkan oleh KPU Jatim.

Baca Selengkapnya

Warga Antusias Hadiri Konser Banten Maju Bersama Soni-Dimyati

7 jam lalu

Warga Antusias Hadiri Konser Banten Maju Bersama Soni-Dimyati

Konser Banten Maju Bersama Andra Soni-Dimyati menyedot perhatian ribuan warga, menghadirkan Dewa 19 dan artis populer lainnya.

Baca Selengkapnya

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

7 jam lalu

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

KPU Jabar memastikan Sirekap aman dan sudah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta, Apa Saja Gagasan 3 Cagub untuk Atasi Banjir dan Polusi Udara?

8 jam lalu

Pilkada Jakarta, Apa Saja Gagasan 3 Cagub untuk Atasi Banjir dan Polusi Udara?

Pilkada Jakarta tahun ini dijejali gagasan-gagasan cagub-cawagub seperti samudera biru, atap hIjau, dan pulau utilitas. Siapa yang akan Anda pilih?

Baca Selengkapnya

Alasan FBR Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta: Kudu Jadi

9 jam lalu

Alasan FBR Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta: Kudu Jadi

FBR mendeklarasikan dukungan untuk Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta. Apa yang dijanjikan paslon nomor urut 3 ini?

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Koja, Pramono Anung Janji Dirikan SLB di Jakarta Utara

10 jam lalu

Blusukan ke Koja, Pramono Anung Janji Dirikan SLB di Jakarta Utara

Dicurhati warga Koja, Pramono Anung janji membangun SLB di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Blusukan ke Pasar Cipulir, Ridwan Kamil Janji Perbaiki Elevator dan Eskalator yang Rusak

10 jam lalu

Blusukan ke Pasar Cipulir, Ridwan Kamil Janji Perbaiki Elevator dan Eskalator yang Rusak

Blusukan ke Pasar Cipulir, Ridwan Kamil berjanji perbaiki fasilitas dan ungkap keinginannya untuk jadikan Jakarta sebagai kota dagang global.

Baca Selengkapnya

RAB Deklarasi Dukung Airin-Ade dan Andika-Nanang di Pilkada

18 jam lalu

RAB Deklarasi Dukung Airin-Ade dan Andika-Nanang di Pilkada

Relawan Airin-Andika Bersatu (RAB) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Airin Rachmy Diani-Ade Sumardi pada pemilihan gubernur Banten 2024, dan kepada pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di pemilihan bupati Serang 2024.

Baca Selengkapnya