Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar
Jumat, 26 April 2024 19:05 WIB
INFO NASIONAL - PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22, 23 dan 24 April 2024. Khusus untuk Jakarta, peserta berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Pegadaian membuka beberapa titik keberangkatan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Medan. Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah yang berpartisipasi dari berbagai lapisan masyarakat, dengan usia maksimal 70 tahun.
“Umrah Akbar ini akan menjadi momentum silaturahmi antara Manajemen PT Pegadaian seperti Direktur Utama, Dewan Pengawas Syariah, maupun Karyawan Pegadaian dan Masyarakat Umum,” ujar Kepala Unit Usaha Syariah PT Pegadaian, Holilurohman, Rabu 24 April 2024.
Selain itu, Holil melanjutkan, program ini juga menjadi syiar bahwa Pegadaian dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi umat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dengan mudah melalui produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi.
Dalam penyediaan produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Wisata Religi ini, perusahaan bekerja sama dengan PT. Gohalalgo Syariah Indonesia dan mitra travel agent terpercaya dengan skema akad rahn (gadai syariah). Sehingga, nasabah bisa beribadah sambil berwisata dengan aman dan nyaman.
Salah satu peserta Umrah Akbar, Dimas Asep, mengaku puas bertransaksi produk Pegadaian Wisata Religi. Harganya terjangkau, pelayanannya juga sangat baik dan sangat cepat.
“Kami sebagai nasabah sangat terbantu. Pokoknya jangan ragu menggunakan produk Wisata Religi dan produk lainnya dari Pegadaian, karena buktinya ini kami sudah siap berangkat umrah menuju ke tanah suci,” ujarnya.
Selain umrah, nasabah juga bisa memperoleh pembiayaan wisata halal lainnya. Caranya pun mudah, nasabah hanya perlu menyerahkan barang jaminan seperti emas perhiasan, emas batangan, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 25 persen dari uang pinjaman, dengan jangka waktu angsuran fleksibel, mulai dari 12 hingga 36 bulan dan transaksi dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian. (*)