Bertambah Lagi Pihak yang Mengirim Amicus Curiae ke MK, Ini Daftarnya

Rabu, 17 April 2024 14:18 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

159 sastrawan dan budayawan

Sebanyak 159 sastrawan dan budayawan mengajukan Amicus Curiae ke MK pada Senin, 1 April 2024. Teman Pengadilan-arti lain Amicus Curiae-tersebut diinisiasi oleh budayawan Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad. Sebanyak 29 seniman dan budayawan, seperti Ayu Utami, Agus Noor, Yuswantoro Adi, dan Ita F. Nadia turut membubuhkan paraf.

“Hari ini mewakili teman-teman terutama yg diinisiatori oleh Butet Kertaredjasa dan Goenawan Mohamad, menyampaikan pendapat kami menyebut Sahabat Peradilan atau Amicus Curiae untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus Pemilu 2024,” tutur Ayu Utami saat mengantar berkas Amicus Curiae bersama Alif Imran di Gedung MK.

LSJ UGM

Center For Law and Social Justice (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM juga menyerahkan Amicus Curiae ke MK pada Senin siang, 1 April 2024. Amicus Curiae bertajuk “Mengapa Pemilu 2024 Menjauh dari Prinsip Jujur dan Adil?” ini berkaitan dengan PHPU No. Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Siang ini kami menyampaikan Amici Curiae kita berharap kepada MK bersikap dan mengambil posisi dalam carut-marut perjalanan bangsa dan demokrasi kita,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto, melalui pertemuan virtual.

Dua perkara itu adalah perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon, dan perkara nomor 2/PHPU.PRES -XXII/2024 dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pemohon.

Dia menjelaskan, amici curiae ini intinya menjelaskan beberapa hal. Pertama, bagaimana kronologi proses kejanggalan-kejanggalan yang kemudian bermuara pada hasil dari Pilpres 2024.

Kedua, putusan MK nomor 90 yang mengundang polemik dan problematik. Emir menuturkan, mereka mengulas putusan tersebut dari segi hukum dan segi politis.

"Ada juga tentang keterlibatan aparat, kemudian politisasi bansos," ujar Emir.

Tak lupa, keempat badan mahasiswa ini juga mengajukan kesimpulan dan rekomendasi bagi majelis hakim. Salah satunya adalah menyarankan majelis hakim untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Selain itu, memerintahkan KPU mengadakan Pilpres ulang, meminta majelis hakim MK bertindak progresid dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan subtantif, serta meminta majelis hakim konstitusi memutus perkara berdasarkan hati nurani dan menolak segala intervensi.

Koalisi masyarakat sipil

Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebanyak 300 orang yang terdiri dari akademisi, lembaga, dan warga sipil mengirimkan Amicus Curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengonfirmasi pemberian amicus curiae tersebut.

Adapun berkas diberikan secara langsung sekitar pukul 10.00 WIB. “Prof Sulistyowati Iriani (Guru Besar UI) dan saya yang akan hadir,” kata Ubedilah lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

AMELIA RAHIMA SARI | ADINDA JASMINE PRASETYO | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Berita terkait

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

15 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

21 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

2 hari lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

2 hari lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

2 hari lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

3 hari lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

3 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

3 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

4 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya