Bertambah Lagi Pihak yang Mengirim Amicus Curiae ke MK, Ini Daftarnya

Rabu, 17 April 2024 14:18 WIB

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK tengah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024. MK mengatakan, banyak pihak yang mengirim Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke MK.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya telah menerima Amicus Curiae terbanyak untuk sengketa Pilpres 2024. Menurut Fajar, pihaknya juga tengah merekap berapa banyak Amicus Curiae soal sengketa hasil Pilpres yang masuk ke MK.

"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima Amicus Curiae," ucap Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 16 April 2024. "Baru kali ini Amicus curiae-nya ada (banyak). Bahkan sebelumnya kan enggak ada."

Barangkali, kata dia, perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres itu sesuatu yang menarik. Namun, dia enggan menafsirkan makna di balik banyaknya Amicus Curiae soal sengketa hasil Pilpres yang diterima MK.

Fajar melanjutkan, Amicus Curiae yang diterima akan diserahkan kepada majelis hakim konstitusi. Sebab, dokumen itu memang ditujukan untuk para hakim MK. "Apakah dipertimbangkan atau tidak, ya itu otoritas hakim," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Tempo, Sahabat Pengadilan yang diserahkan ke MK sudah diserahkan oleh beberapa pihak. Yang terbaru datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat alias Indonesian American Lawyers Association (IALA). Berikut sejumlah pihak yang mengajukan Sahabat Pengadilan ke MK terkait sengketa Pilpres 2024:

IALA

IALA menyerahkan dokumen Amicus Curiae ke MK pada hari ini, Rabu, 17 April 2024. Wakil IALA di Jakarta, Bhirawa Jayasidayatra Arifi, mengatakan, penyampaian Amicus Curiae ini adalah bentuk kekhawatiran juga harapan diaspora masyarakat di luar negeri, khususnya di AS terhadap Pemilu yang langsung, bebas, jujur, dan adil alias luberjurdil serta penegakan hukum yang adil.

"Kami di sini telah mencatat ada berbagai dugaan kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, masif (TSM) atas penyelenggaraan Pemilu di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat," kata Bhirawa usai menyerahkan amicus curiae di Gedung MK II, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Maret 2024.

Dia mencontohkan, berbagai masyarakat Indonesia di luar negeri menerima surat suara yang telah dicoblos. Atas hal ini, kata diam IALA telah melaporkan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Asosiasi ini juga menyampaikan catatan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebulan sebelum Pemilu.

"Contoh lain ketika surat suara telah diterima sebelum jadwal pencoblosan atau jadwal yang ditentukan penyelenggara luar negeri," beber Bhirawa.

Terakhir, dia berharap majelis hakim konstitusi memeriksa seluruh Amicus Curiae yang dikirimkan berbagai elemen masyarakat. Dia juga berharap hakim MK mengabulkan permohonan pemohon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemohon 2 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Iya, pastinya karena kan amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) nomor 1 dan PHPU nomor 2," tutur Bhirawa.

Berita terkait

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

2 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

2 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

3 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

4 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

7 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

8 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

8 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

9 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

9 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

9 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya