Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Selasa, 16 April 2024 13:08 WIB

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, merespons pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa hasil Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat, 5 April 2024.

Pada sidang tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi bukan berasal dari dana perlindungan sosial atau perlinsos, tapi dari dana operasional presiden.

Dia menyebut, dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan PMK 106/2008, sedangkan dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara atau Permensesneg 2/2020.

"Itu mengejutkan saya. Bansos itu dibagikan sebelum kita tahu mengenai Permensesneg itu," ucap Todung usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024.

Dia melanjutkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan bansos dimana-mana. Todung mengakui bahwa ada lembaga lain selain Kementerian Sosial--Badan Pangan Nasional alias Bapanas--yang membagikan bantuan. Tapi, kata dia, persepsi publik adalah pemberian Jokowi itu adalah bantuan sosial atau bansos.

Advertising
Advertising

Todung lalu mengomentari soal bantuan Jokowi yang bersumber dari dana operasional presiden. Menurut dia, dana tersebut sama dengan dana taktis yang tidak diketahui publik sebelumnya.

"Dengan segala hormat kepada Sri Mulyani, kawan saya, saya kenal baik beliau, saya tidak happy dengan apa yang dikatakan oleh Bu Sri Mulyani, karena itu bukan saja normatif, tapi itu semacam damage control," ucap Todung.

Sebab, kata dia, pembagian bansos masif dilakukan tiga bulan menjelang pencoblosan. Todung mengklaim, damage alias pengrusakan telah terjadi di situ.

"Publik tahu bahwa ada politisasi bansos. Nah, yang dilakukan oleh Sri Mulyani adalah melakukan damage control," ujar Todung.

Pada pagi ini sekitar pukul 10.25, Todung didampingi anggota timnya mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka datang untuk menyerahkan kesimpulan atas sidang sengketa hasil Pilpres yang telah berakhir pada 5 April lalu.

Selain Tim Hukum Ganjar-Mahfud, kuasa hukum pemohon lainnya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga akan menyerahkan kesimpulan sekitar pukul 13.00. Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan memberikan kesimpulan pada siang ini.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu juga akan memberikan kesimpulan pada sore nanti sekitar pukul 16.00. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU belum mengonfirmasi waktu penyerahan kesimpulan mereka. Usai penyerahan kesimpulan, agenda berikutnya adalah pembacaan putusan pada 22 April 2024.

Pilihan Editor: Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Berita terkait

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

3 jam lalu

13 Gugatan Sengketa Suara dengan Partai Garuda Tidak Diterima MK, PPP Gagal Penuhi Parliamentary Threshold

PPP mengajukan gugatan sengketa suara yang salah perhitungan dengan Partai Garuda di banyak dapil. Tak bisa penuhi parliamentary threshold di DPR.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

3 jam lalu

Gugatan PPP Soal 5.611 Suara di Sumbar Berpindah ke Partai Garuda Tidak Diterima MK

PPP mengajukan gugatan soal 5.611 suara mereka di Sumatera Barat berpindah ke Partai Garuda. KPU menilai gugatan itu tidak jelas dan kabur.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

6 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

9 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

9 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

10 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

11 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

14 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

15 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

15 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya