Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 13 April 2024 06:00 WIB

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusannya atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sebelum itu, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

RPH bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024. Menurut Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, RPH untuk perkara PHPU Pilpres 2024 akan digelar secara formal mulai Selasa, 16 April nanti. Tanggal itu bertepatan dengan batas waktu penyampaian kesimpulan oleh pihak-pihak dalam perkara tersebut.

Berikut harapan berbagai pihak kepada Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Sengketa Pilpres 2024.

1. Partai Nasdem: MK Dituntut Tunjukkan Kelasnya sebagai Pengawal Konstitusi

Partai Nasdem berharap MK menunjukkan kelasnya sebagai pengawal konstitusi dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024.

Advertising
Advertising

"Terkait dengan amar putusan, tentunya MK dituntut menunjukkan kelasnya dalam kapasitas sebagai penjaga atau pengawal konstitusi," ucap Ketua DPP Partai Nasdem Atang Irawan di Jakarta, Jumat, 12 April 2024 seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, sebagai pengawal konstitusi, MK bertanggung jawab sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka proses checks and balances.

"Apalagi, kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif," ujar Atang.

Atang menilai sidang MK menunjukkan orkestrasi yustisia yang menarik dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitudo keyakinan hakim dalam memutus permohonan.

"Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan hakim MK sedang ditonton kredibilitasnya dalam mengawal konstitusi yang selama ini banyak kalangan yang skeptis akibat turbulensi putusan batas usia capres dan cawapres sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," tuturnya.

2. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Berharap Kita Semua Terima Putusan MK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak beranjak dari suasana Pemilu 2024.

<!--more-->

"Kita move on lah, bagaimana sebaiknya mengurangi dan memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," ujar Jimly usai menghadiri halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 10 April 2024.

Mantan Ketua MK itu berharap semua pihak dapat saling merangkul dan tidak tegang terus. Apalagi momentum Lebaran 2024 dapat dimanfaatkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi selama ini.

"Mudah-mudahan momentumnya baik, ini kan walaupun belum final, kita tunggu putusan MK" kata dia.

Jimly juga meminta semua pihak dapat menerima putusan MK mengenai sengketa Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung.

"Apa pun putusannya, karena perdebatannya sudah pro dan kontra dengan segala bukti. Nanti pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima," tuturnya.

3. Ketua Dewan Penasihat THN Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva: Bukti Sudah Lebih dari Cukup

Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva, merasa yakin MK akan mengabulkan permohonan sengketa Pilpres 2024.

"Dari sisi bukti-bukti sudah lebih dari cukup untuk bisa dikabulkan,” kata mantan Ketua MK itu di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024.

Hamdan mengapresiasi majelis hakim MK yang telah menggali keterangan dari berbagai pihak selama sidang. “Hakimnya cukup progresif. Karena itu, saya optimistis,” ucap mantan pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) itu. Dia berharap progresivitas para hakim MK bisa berlanjut.

Sejak awal, dia sudah menduga keterangan para menteri soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial akan normatif. Namun dia menilai para hakim MK mampu melihat permasalahan melampaui hal-hal normatif tersebut.

Menurut dia, masalah yang dipersoalkan di MK adalah penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan bansos. “Ada beberapa sisi dari bansos itu yang kita buktikan bahwa pembuktian, dalam masyarakat itu memang dipakai untuk pasangan calon tertentu,” kata dia.

<!--more-->

Hamdan juga mengklaim bukti-bukti penyimpangan lain sudah dipaparkan oleh tim hukum dengan komprehensif. Di antaranya dugaan pelanggaran administratif oleh Komisi Pemilihan Umum yang menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka hingga mobilisasi aparat untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

4. Dosen Hukum Tata Negara UNS Agus Riewanto: MK Harus Putuskan PHPU Sesuai Prinsip Keadilan

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Agus Riewanto mengatakan MK harus memutuskan perkara PHPU atau sengketa Pemilu 2024 sesuai dengan prinsip keadilan.

"Prinsipnya MK harus (putuskan PHPU) berdasarkan prinsip-prinsip keadilan," ujar Agus pada Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, pengadilan adalah tempat berakhirnya suatu persilangan, persengketaan, dan perselisihan Pemilu yang paling akhir. Karena itu, dia berharap MK bisa lebih adil dalam memproses sengketa Pemilu agar para pihak mendapatkan kemanfaatan hukum.

"Adil basisnya adalah kemanfaatan hukum. Itu kepastian hukum," ujar dia.

SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan editor: Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

41 menit lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

1 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

4 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

5 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

11 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

12 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

12 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

13 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya