Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Senin, 8 April 2024 14:15 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Salah satu komponen yang diajukan oleh pemohon gugatan adalah adanya dugaan penyalahgunaan bansos yang dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon. Dalam hal ini penggugat kubu 01 dan 03 mengatakan adanya otak-atik bansos sebagai alat untuk mendukung pasangan 02.

Dikutip dari Antara dalam sidang saat itu, Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa. Hakim MK Arief Hidayat kemudian mempertanyakan soal bagi-bagi bansos depan istana maupun saat kunjungan ke berbagai daerah yang dilakukan Jokowi.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberi pertanyaan kepada Risma soal bantuan pangan beras. Risma kemudian menjelaskan bahwa bansos yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial semuanya dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.

“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata dia.

Advertising
Advertising

Risma melanjutkan pernyataannya kepada Hakim bahwa tak ada bantuan yang disalurkan oleh Kemensos dalam bentuk barang atau natura semenjak dirinya dilantik.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” ujarnya.

Bansos merupakan bantuan sosial yang digunakan sebagai perlindungan pada kelompok miskin yang terkena dampak ekonomi. Bansos dalam penjelasan menteri sosial dibagikan dalam bentuk selain tunai hanya pada kasus-kasus khusus. Bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” kata Mensos.

Selain itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sempat bertanya kepada mantan Walikota Surabaya itu soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT, yang anggaran belanjanya tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

"Kalau terkait dengan anggaran tahun berikutnya untuk El Nino itu, Kemensos apakah itu memang kebijakan tersendiri atau itu memang harus diusulkan juga?” tanya Suhartoyo.

Risma lalu menjawab bahwa pihak kemensos tidak berani mengusulkan dengan alasan tidak tahu bagaimana kondisi keuangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Suhartoyo lantas bertanya kembali, "Termasuk tahun sebelumnya?"

Risma pun mengiyakan dan mengatakan, "Kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan, apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya," Ujar Risma.

Sebelumnya, Risma juga telah menjelaskan soal anggaran bansos sebenarnya tahun ini telah turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023 anggaran kementeriannya adalah Rp 87,2 triliun, sedangkan pada 2024 turun menjadi Rp 79,2 triliun.

"Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp 87.275.374.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000," kata Risma

SAVINA RIZKY HAMIDA | AMELIA RAHMA SARI

Pilihan Editor: Saat Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Barang di Sidang Sengketa Pilpres MK

Berita terkait

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

16 menit lalu

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

21 menit lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Jatiluwih yang Jadi Daerah Tujuan Delegasi KTT World Water Forum Ke-10 di Bali

43 menit lalu

Daya Tarik Jatiluwih yang Jadi Daerah Tujuan Delegasi KTT World Water Forum Ke-10 di Bali

Jokowi dan para delegasi World Water Forum ke-10 di Bali akan mengunjungi destinasi wisata Jatiluwih, Tabanan, Bali pada 24 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

46 menit lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

1 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

1 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

1 jam lalu

Jokowi Minta Asia Development Bank Mendukung Transisi Energi Indonesia

Presiden Jokowi minta Asia Development Bank (ADB) meningkatkan kerja sama dalam mendukung proyek transisi energi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

1 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Tiga Poin saat Pertemuan Bilateral dengan Presiden Fiji

2 jam lalu

Jokowi Sampaikan Tiga Poin saat Pertemuan Bilateral dengan Presiden Fiji

Dalam pertemuan dengan Presiden Fiji, Jokowi mengharapkan kedua negara bisa terus meningkatkan kerja sama konkret yang saling menguntungkan.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

2 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya