Para Pakar Pernah Ingatkan Ini ke MK soal Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Pilpres
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 1 April 2024 19:39 WIB
Sebelumnya Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Suhartoyo menyebut MK akan mencadangkan hari Jumat, 5 April 2024 untuk memanggil keempat menteri dalam kabinet Presiden Jokowi itu. Hal tersebut berdasarkan rapat hakim konstitusi pada Senin pagi, 1 April 2024.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang.
Jadi, kata dia, lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Tapi, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti MK mengakomodir permohonan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Dalam sidang PHPU hari kedua, tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengajukan permohonan kepada MK agar menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 2024.
Kedua kubu tersebut menilai, para menteri Jokowi tersebut bisa memberikan keterangan terkait keterlibatan pejabat hingga kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain, maka maka kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama," ucap Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam persidangan.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Amir Yusuf. Dia mengatakan, kesaksian para menteri ini penting untuk memperjelas soal program bansos dan alokasi anggaran. Kesaksian mereka akan menjadikan titik terang dugaan penggunaan APBN untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Keterangan mereka akan disandingkan dengan bukti yang ditemukan tim kami,” kata Ari kepada Tempo di Gedung MK, Kamis, 28 Maret 2024.
EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Respons Tim Pembela Prabowo-Gibran