Ini Perkara Sengketa Pilpres yang Ditangani MK dari 2004 hingga 2019

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 27 Maret 2024 09:34 WIB

Ketua KPU RI, Arief Budiman (kanan) saat berbincang dengan Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto disela sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perkara sengketa Pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan mulai hari ini, Rabu, 27 Maret 2024. Sidang hari ini akan mendengarkan permohonan dari pasangan calon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari pagi sampai siang. Kemudian, siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

"Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok (Rabu),” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurut Fajar, ada dua perkara yang akan disidangkan. Pertama, perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies-Muhaimin. Yang kedua adalah perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon. Kedua perkara ini disidangkan secara terpisah.

Ini bukan kali pertama MK mengadili perkara sengketa pilpres. Sejak dibentuk pada 18 Agustus 2023 melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 20023 tentang Mahkamah Konstitusi, lembaga ini telah menangani sengketa pilpres setiap penyelenggaraan pemilu sejak 2004.

Berikut ini perkara sengketa pemilu presiden yang diputus MK dari 2004 hingga 2019:

Advertising
Advertising

1. Pilpres 2004: Gugatan Wiranto-Salahuddin Wahid

Pemilu 2004 pada 5 April tahun itu adalah pesta demokrasi pertama di mana rakyat memilih secara langsung pasangan presiden dan wakil presiden. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pilpres diikuti oleh lima pasangan calon, yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK), dan Hamzah Haz-Agum Gumelar. Pasangan Megawati-Hasyim dan SBY-JK lolos ke putaran kedua.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU lalu menetapkan SBY-JK sebagai pemenang dengan 69.266.350 (60,62 persen), sedangkan Megawati-Hasyim di peringkat kedua dengan 44.990.704 (39,38 persen).

Berita terkait

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

5 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

6 jam lalu

PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

6 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

8 jam lalu

Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati sudah dibicarakan sebelum lebaran Idulfitri pada 10 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

9 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

9 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

11 jam lalu

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

12 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya