Ketua Fraksi PPP Setuju Hak Angket Kasus Indosat

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR dari Fraksi PPP, Tosari Wijaya, setuju anggota Dewan untuk mengunakan hak angket dalam kasus divestasi Indosat. Sepanjang bisa diproses dalam tata tertib, silakan jalan terus. Artinya, tidak ada halangan bagi angota Dewan untuk mengajukan hak angket, kata Tosari usai sholat Jumat di Mesjid Baiturrahman kompleks DPR/MPR, Jumat (3/1). Menurutnya, hak angket ini akan bisa digunakan untuk menyelediki kebenaran adanya kasus dana sembilan persen bagi PDI Perjuangan yang menerima hasil penjualan Indosat itu. Ini untuk mengetahui juga apakah itu memang terjadi, atau bisa juga tidak terjadi, kata dia. Hak ini, lanjut Tosari, digunakan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai kemungkinan adanya penyimpangan. Ungkapan sikap setuju Tosari ini ditujukan agar tidak timbul pro dan kontra dalam masyarakat. Penggunaan hak ini, kata dia, merupakan upaya untuk menampung aspirasi masyarakat. Selain akan menunjukkan kebenaran penyimpangan, juga untuk bisa diketahui apakah anggapan masyarakat itu benar atau tidak. Ya itu kan dari pada membuat fitnah terus akan menambah dosa, katanya, singkat. Wakil ketua DPR dari Fraksi PDIP, Soetardjo Soerjogoeritno, mengatakan bahwa hak angket memang hak anggota Dewan. Namun, dalam soal divestasi Indosat, dia menginginkan dibicarakan secara internal terlebih dahulu. Kalau boleh kami usul, meskipun hak angket adalah hak dari anggota, cobalah persoalan ini diselesaikan dalam lingkup yang terbatas dulu. Yaitu antara DPR dengan komisi IX pada rapat kerja, kata Soetardjo. Soetardjo malah menyarankan anggota DPR lebih memperhatikan kenaikan tiga kebutuhan penting masyarakat, yaitu kenaikan tarif listrik, telepon dan bahan bakar minyak. Nah saya lebih cenderung untuk membahas masalah seperti itu. Karena itu tiga komponen penting yang menyangkut masyarakat banyak. DPR penting membahas soal itu, tandasnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR Rodjil Gufron memastikan minggu depan 80 persen anggotanya sudah akan menandatangani usulan pengajuan hak angket. Minggu ini para anggota banyak yang diluar daerah dalam rangka masa reses, kata Rodjil saat dihubungi terpisah. Rodjil berani menjamin hal itu karena saat ini telah ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PKB untuk memberikan dukungan penuh pada upaya wakil rakyat untuk mempertanyakan proses penjualan aset strategis milik negara itu. Instruksi itu, kata Rodjil, merupakan keputusan DPP dan disampaikan kepadanya melalui ketuanya, mantan Menteri Pertahanan Mahfud MD. Ya, sepertinya perintah Gus Dur, katanya sambil tertawa. Di PKB, Gus Dur menjabat sebagai Dewan Penasihat. (Andi Dewanto dan Y. Tomi Aryanto-Tempo News Room)

Berita terkait

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

3 menit lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

21 menit lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

1 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

1 jam lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

2 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

2 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya