Berikut 6 Anggota MWA UI Terpilih Periode 2024-2029 dari Unsur Masyarakat, Ada Ketum PBNU dan Dirut Garuda
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 25 Maret 2024 10:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia melalui Rapat Paripurna Senat Akademik menetapkan enam anggota Majelis Wali Amanat UI atau MWA UI Unsur Masyarakat periode 2024—2029. Enam anggota itu melengkapi perwakilan MWA dari unsur dosen.
"Keputusan ini melengkapi nama-nama anggota MWA UI dari unsur lainnya yaitu unsur tenaga kependidikan dan unsur mahasiswa yang telah terpilih sebelumnya. Selamat kepada nama-nama yang terpilih semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata Ketua Senat Akademik UI Budi Wiweko dalam keterangannya, Sabtu, 23 Maret 2024.
Budi mengatakam Senat Akademik UI selanjutnya menyampaikan nama-nama anggota MWA UI tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Rektor UI. Adapun nama-nama anggota MWA UI dari unsur masyarakat adalah
- Noni Purnomo, Chairman Blue Bird Group Holding
- Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama Perum Damri
- K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama
- Dany Amrul Ichdan, Wakil Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero)
- Muh. Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI
Dalam rapat paripurna tersebut, Senat Akademik UI juga mengumumkan Muh. Yusuf Ateh sebagai Ketua Komite Audit dan Setia N. Milatia Moemin sebagai Ketua Komite Risiko.
Komite Audit (KA) adalah perangkat MWA yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan UI untuk dan atas nama MWA. KA memiliki anggota paling sedikit lima orang yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan lima tahun. Anggota KA secara keseluruhan harus memiliki keahlian dalam bidang akuntansi, termasuk akuntansi sektor publik, keuangan, audit, organisasi dan hukum, serta memiliki cukup waktu serta komitmen dalam melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Komite Risiko (KR) adalah perangkat MWA yang berfungsi melakukan penelaahan dan analisa risiko dalam pelaksanaan rencana pengembangan dan kerja sama UI. KR memiliki anggota paling sedikit lima orang yang terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan lima tahun. Anggota KR harus memiliki kompetensi dalam bidang manajemen risiko, keuangan, komunikasi, pemasaran dan teknologi informasi.
Senat Akademik UI juga memilih tujuh nama anggota MWA dari unsur dosen periode 2024—2029. Mereka adalah:
- Prof. Dr. Ir. Praswati Pembangun Dyah Kencana Wulan, M.T. (FT)
- Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. (FH)
- Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. (FIA)
- Dr. Enie Novieastari, S.Kp., M.SN. (FIK)
- Prof. Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D. (Fasilkom)
- Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Ak., M.Com., CPA (FEB)
- Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A. (FIB)
Pilihan Editor: Universitas Indonesia Jadi Kampus dengan Jumlah Penerima Beasiswa IISMA Terbanyak