Cerita KPU Papua Pegunungan Terlambat Rekapitulasi, Diancam Massa hingga Pindah Tempat 5x

Rabu, 20 Maret 2024 17:29 WIB

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan mengungkap, proses rekapitulasi suara di Kabupaten Tolikara sempat mengalami gangguan keamanan karena ancaman massa. Komisioner KPU Papua Pegunungan Theodorus Kossay, menyebut, KPU Tolikara sampai berpindah lima tempat untuk melakukan rekapitulasi suara.

Theodorus menjelaskan, rekapitulasi yang dilakukan KPU Tolikara awalnya dilakukan di aula salah satu distrik di Tolikara. Namun, rekapitulasi dipindah karena masyarakat protes dan membuat situasi tidak aman. Kemudian, kata Theodorus, Bawaslu, KPU, dan aparat bersepakat untuk memindah rekapitulasi ke Jayawijaya, ibu kota Papua Pegunungan, tepatnya di Hotel Grand Santika.

Rekapitulasi sempat dilakukan beberapa hari di Jayawijaya. Namun, masyarakat masih berdatangan untuk melakukan protes. KPU Tolikara merasa tidak nyaman sehingga rekapitulasi dipindah lagi.

"Masyarakat juga banyak di hotel itu. Lalu, hotelnya juga tidak mengizinkan KPU-nya melakukan rekap di tempat itu juga," kata Theodorus dalam keterangannya pada rapat pleno rekapitulasi Papua Pegunungan di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.

KPU Tolikara akhirnya memindahkan rekapitulasi ke Gedung Tongkonan. Theodorus mengatakan, KPU sempat melakukan rekapitulasi selama beberapa hari di gedung itu. Namun, masyarakat dengan massa yang sama masih melakukan aksi protes. KPU Tolikara akhirnya melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Advertising
Advertising

"Lalu, kapolresnya mengeluarkan surat bahwa masyarakat banyak menggunakan tombak, anak panah, kemudian juga parang, samurai, juga banyak alat tajam," tutur dia.

Akhirnya, kata Theodorus, KPU Tolikara memindahkan proses rekapitulasi ke Jayapura, Ibu Kota Papua, tepatnya di Hotel Horison. Massa juga masih melakukan ancaman ke Hotel Horison. "Beberapa kali melakukan rekap di tempat itu (Hotel Horison) kemudian masih juga datang mengganggu sampai yang kelima mereka rekap di salah satu hotel di kota Jayapura, Hotel Fox," kata dia.

Hingga saat ini, ada 37 provinsi dari 38 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang di 35 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Pilihan Editor: Siapa Marhan Harahap yang Meninggal Dunia Saat Jokowi Kunker ke Sumut?

Berita terkait

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

4 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

5 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

8 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

22 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

2 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya