DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

Senin, 18 Maret 2024 23:38 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna DPR. Hal tersebut diputuskan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 18 Maret 2024.

Fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR hadir dalam rapat pleno Baleg DPR yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu. Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan dibuka dengan pemaparan dari Ketua Panja RUU DKJ Achmad Baidowi atau Awiek.

Dalam penyampaian pendapat masing-masing fraksi di rapat itu, delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU DKJ dibawa ke paripurna. Hanya Fraksi PKS yang menolak.

Usai penyampaian pendapat, Supratman sebagai pimpinan rapat menanyakan persetujuan Baleg untuk RUU DKJ dibawa ke paripurna.

"Dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju, satu menolak. Dengan demikian saya ingin meminta persetujuan kembali dari seluruh anggota Badan Legislasi, apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat dua di paripurna terdekat?" ucap Supratman.

Advertising
Advertising

Semua anggota Baleg DPR yang hadir mengatakan setuju, kecuali Fraksi PKS. Setelah mendapatkan persetujuan dari mayoritas anggota Baleg DPR, Supratman lalu mengetok palu yang dia pegang sebagai tanda pengesahan RUU DKJ.

Fraksi PKS beralasan pembahasan RUU DKJ masih cacat prosedural dan minim partisipasi masyarakat. "Kami Fraksi PKS dengan memohon kepada Allah SWT dengan mengucapkan bismillah menolak RUU DKJ," kata anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar.

Rapat pengesahan RUU DKJ malam ini juga dihadiri perwakilan pemerintah. Di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN-RB, dan Bappenas. Ketua Komite I DPD Sylviana Murni turut hadir dalam rapat tersebut.

Mewakili sikap pemerintah, Tito Karnavian berharap RUU DKJ bisa segera disahkan dalam rapat paripurna DPR. "Sikap pemerintah setuju dan berharap kesepakatan yang telah diperoleh ini bisa diteruskan untuk diambil keputusan dalam pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna," ucap mantan Kapolri itu.

Pilihan Editor: DPR dan Pemerintah Setuju Hapus Ketentuan Soal Peralihan Aset ke DKJ, Ini Alasannya

Berita terkait

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

15 menit lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

3 jam lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

BMKG memperkirakan Jakarta cerah sepanjang hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Tak ada potensi hujan hingga esok dinihari.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

3 jam lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

9 jam lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

18 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

1 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

1 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

1 hari lalu

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya