Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Nurhadi

Sabtu, 16 Maret 2024 13:45 WIB

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) telah mendekati hasil akhir. Salah satu hal yang dibahas adalah jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Rencana yang dianggap akan mengembalikan Dwifungsi ABRI zaman Orde Baru tersebut mendapat kritikan dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil. Apa saja kritik mereka?

Pengamat Militer

Pengamat militer Aris Santoso mengkritik rencana pemerintah yang memperbolehkan jabatan sipil di instansi pusat diisi anggota TNI dan Polri. Menurut dia, rencana itu bisa mengakibatkan dominasi perwira TNI/Polri yang mengisi pos sipil.

"Mengapa harus diberikan kepada perwira TNI? Ini dikhawatirkan akan ada aliran besar perwira TNI mengisi pos sipil, mengingat di TNI, khususnya AD ada surplus kolonel dan Brigjen," ujar Aris dalam keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 14 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Ia menilai rencana ini akan menghadirkan kompetisi antara ASN dengan TNI/Polri. Kompetisi ini, kata Aris, justu mengkhawatirkan karena biasanya kandidat dari militer akan lebih sering dimenangkan daripada kandidat ASN. "Mengingat setiap rezim selalu bersikap ramah secara politik kepada TNI. Ini juga merupakan indikasi posisi tawar TNI AD masih kuat," ucap dia.

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

Co-founder ISESS Khairul Fahmi mengaku tak terkejut dengan rencaan kebijakan yang memuluskan penempatan prajurit TNI-Polri di jabatan sipil. Ia mencontohkan pengangkatan Brigadir Jenderal TNI Ario Prawiseso sebagai Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Sabtu, 16 Maret 2024, Fahmi menilai jabatan tersebut tak ada hubungannya dengan kompetensi Ario di militer. “Itu jelas tak ada hubungannya,” kata Khairul, Jum’at 15 Maret 2024. Ia juga menjelaskan bahwa di masa kepemimpinana Jokowi banyak prajurit TNI aktif yang ditempatkan di kementerian yang tak memiliki fungsi pertahanan.

Menurut dia, penempatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang TNI Pasal 47 ayat 2. UU TNI mengatur bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan kemanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, serta Mahkama Agung.

Imparsial

Imparsial mengkritik rencana pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN. Sebab, aturan pelaksana dari revisi UU ASN itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri serta sebaliknya.

"Kami memandang bahwa, jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif benar diakomodasi dalam PP tersebut, jelas hal itu akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.

Gufron menuturkan TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang, sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum. Menurut dia, kedua lembaga itu sepatutnya dan seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya.

SAPTO YUNUS | ANDIKA DWI | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Pilihan Editor: Sri Mulyani Jelaskan Pencairan THR Lebaran ASN

Berita terkait

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

31 menit lalu

Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

1 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

1 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

2 hari lalu

Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tuding Serangan Udara Bakar 3 Rumah Warga Sipil di Kampung Pogapa, Ini Kata TNI

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembakaran tiga rumah warga sipil di Kampung Pogapa itu.

Baca Selengkapnya

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

2 hari lalu

TNI Klaim Tembak Anggota TPNPB-OPM, Amankan Kampung Pogapa Papua Tengah

TNI menyatakan berhasil mereduksi kekuatan OPM kelompok Afrianus Bagubau dan Keny Tipagau.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

2 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

2 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya