Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Rabu, 13 Maret 2024 15:28 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI merespons laporan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengenai dugaan kecurangan penghitungan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan mereka akan segera memproses laporan Agus.


Bawaslu, kata dia, tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan itu. “Laporan Pak Agus lagi diproses, kan baru daftar. Kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya, kalau maladministrasi kita lihat maladministrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," ujar Bagja dalam keterangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024.


Adapun Agus merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur pada Pemilu 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilu Umum atau KPU Jawa Timur, Agus gagal lolos ke Senayan. Dia hanya memperoleh 2,2 juta suara dan menempati peringkat ke-5, sementara hanya 4 calon anggota DPD dari Jawa Timur yang lolos ke Senayan.


Ditanya mengenai tudingan Agus yang menyebut Bawaslu Jatim mengabaikan laporannya, Bagja menyatakan akan mengecek informasi tersebut. Bagja memastikan bakal bertanya ke Bawaslu Jatim mengapa laporan Agus mandek. Menurut dia, permasalahan seperti ini harusnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu provinsi.


"Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan ditindak kabupaten/kota,” ujarna. “Harusnya terselesaikan di Provinsi.”

Advertising
Advertising


Bagja berkomitmen untuk menyelesaikan laporan yang disampaikan Agus. "Semoga sih tidak (terbengkalai laporannya) di Bawaslu RI, tapi ini sudah sampai Bawaslu RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini," ucap Bagja.


Agus sebelumnya menjelaskan bentuk kecurangan berupa ketidak sinkronan antara formulir C dan formulir D. Dia menyebut telah terjadi perubahan signifikan antara kedua formulir itu, yang menguntungkan beberapa orang.


Menurut Agus, terdapat tiga kabupaten yang perolehan suaranya tidak sinkron antara formulir C dan formulir D. Tiga kabupaten itu yaitu Pamekasan, Sampang, dan Sumenep."Jadi gini, misalnya C1 itu 13 Caleg dapat semua. Nanti di D itu hanya 3 orang yang dapat. Di rekap kecamatan hanya 3 orang yang dapat dan itu masif menurut saya," ujar Agus dalam keterangannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024.


Sebagai informasi, dari 13 calon anggota DPD Jatim, hanya 4 yang lolos ke Senayan. Dua di antaranya adalah Ahmad Nawardi dan La Nyalla Matalitti yang sudah menjadi anggota sebelumnya, dan dua lainnya adalah Lia Istifhama dan Kondang Kusumaning Ayu, yang baru pertama kali terpilih.
La Nyalla sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD dari tahun 2019 hingga 2024, sementara Lia adalah keponakan dari mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Pilihan editor: KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Rampung sebelum 20 Maret, Ini Alasannya

Berita terkait

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

29 menit lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

1 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

17 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya