Saksi Tak Tanda Tangan, KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah

Reporter

Antara

Selasa, 12 Maret 2024 05:48 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia August Mellaz saat memberikan konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Ruang Konferensi Pers KPU RI, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka periode pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mulai dari 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota KPU RI August Mellaz menegaskan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Sumatera Selatan tetap sah meski saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

Hal ini disampaikan Mellaz menyusul adanya catatan khusus terkait saksi yang tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi saat proses rekapitulasi suara Provinsi Sumatera Selatan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 11 Maret 2024.

Menurut dia, ihwal itu wajar karena tak semua peserta pemilu memiliki saksi saat penghitungan suara. "Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujar Mellaz.

Kendati demikian, dia menjelaskan penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil. "Iya dong (tetap sah)," katanya.

Sebelumnya, rapat pleno terbuka mengungkapkan saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak mau menandatangani formulir D hasil dan berita acara di tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Advertising
Advertising

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, saksi Anies-Muhaimin enggan tanda tangan karena menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak sah.

Saksi Anies-Muhaimin juga sempat melaporkan keberatan mereka usai pemungutan suara. Namun, Bawaslu menolak laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Hal yang sama juga dilakukan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Andika mengatakan saksi Ganjar-Mahfud merasa keberatan karena menganggap Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang sudah dibangun selama ini.

Mereka keberatan terhadap seluruh proses pemilu yang diduga penuh rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi hingga politik uang (money politics) yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

"Selanjutnya, keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel serta secara kolektif melakukan pelanggaran," katanya.


Pilihan Editor: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Jabar Terganjal Bekasi

Berita terkait

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

7 jam lalu

Seputar Debat Perdana Pilgub Jatim Hari Ini: Tema, Tim Panelis, dan Disiarkan Langsung

Debat perdana Pilgub Jatim digelar hari ini. Berikut tema dan susunan panelis yang disiapkan oleh KPU Jatim.

Baca Selengkapnya

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

7 jam lalu

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

KPU Jabar memastikan Sirekap aman dan sudah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

KPU Depok Akan Gelar Debat Perdana: Rencana Jadwal, Lokasi, dan Sistem ID Card

21 jam lalu

KPU Depok Akan Gelar Debat Perdana: Rencana Jadwal, Lokasi, dan Sistem ID Card

KPU Kota Depok bakal menggelar debat perdana yang kemungkinan besar pada 26 atau 27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

1 hari lalu

Eri-Armuji Gunakan Slide Presentasi saat Debat, KPU Surabaya: Tidak Dilarang

Komisioner KPU Surabaya, Subairi menyatakan bahwa tidak ada larangan penggunaan slide presentasi untuk paslon tunggal.

Baca Selengkapnya

Prabowo Panggil Gus Miftah ke Kertanegara, Berikut Tanggapan Pengamat Politik Soal Kedekatan Keduanya

1 hari lalu

Prabowo Panggil Gus Miftah ke Kertanegara, Berikut Tanggapan Pengamat Politik Soal Kedekatan Keduanya

Prabowo memanggil Gus Miftah ke Kertanegara. Ia pernah disoroti pengamat tentang dukungannya untuk presiden terpilih ini dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Sediakan 31 TPS Khusus untuk Pilkada Jakarta

1 hari lalu

KPU Sediakan 31 TPS Khusus untuk Pilkada Jakarta

KPU Sediakan 31 TPS Lokasi Khusus untuk Lapas, Rutan, dan Rusun pada pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

1 hari lalu

Gus Miftah Ikut Dipanggil Prabowo, Sinyal Kedekatan Keduanya dan Kontroversi Saat Pilpres 2024

Gus Miftah turut dipanggil Prabowo ke Kertanegara. Ia pernah disorot publik lakukan aksi kontroversi saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Upaya KPU Jakarta Antisipasi Surat Suara Rusak karena Potensi Banjir

1 hari lalu

Upaya KPU Jakarta Antisipasi Surat Suara Rusak karena Potensi Banjir

Usai evaluasi terhadap distribusi logistik, KPU Jakarta menyusun upaya untuk antisipasi rusaknya surat suara karena banjir.

Baca Selengkapnya

Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

1 hari lalu

Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.

Baca Selengkapnya

Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

2 hari lalu

Hubungan Cak Imin dan Prabowo: Pernah Sekondan, Jadi Rival, Kini Gabung Lagi

Cak Imin diisukan akan menduduki salah satu kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Begini hubungan Muhaimin iskandar dan Prabowo.

Baca Selengkapnya