Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, MUI: Tetap Penting Dilaksanakan

Reporter

Antara

Editor

Imam Hamdi

Minggu, 10 Maret 2024 14:36 WIB

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuah Cholil Nafis saat ditemui di kantornya setelah menemui sejumlah ormas, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menilai pelaksanaan Sidang Isbat penentuan bulan Hijriah, masih penting dilaksanakan. Menurut dia, Sidang Isbat bisa memberi kepastian waktu kepada masyarakat yang mengikuti keputusan pemerintah, seperti dalam menentukan 1 Ramadan.

"Karena, kan, ada orang yang tidak ikut NU, tidak ikut Muhammadiyah, tidak ikut organisasi, yang dia menunggu dari pemerintah. Maka menunggu dari pemerintah sidang isbat itu penting," kata Cholil di Jakarta, Minggu. Pernyataan Cholil tersebut menanggapi usulan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti soal peniadaan sidang Isbat karena menurutnya Idul Fitri akan berbarengan.

Menurut Cholil, Sidang Isbat merupakan syiar kepada umat Islam bahwa Ramadhan tiba. Pasalnya, Ramadhan menjadi bulan yang sangat ditunggu-tunggu. Selain itu, Sidang Isbat juga menjadi tempat silaturahim antara ulama, legislatif, pakar astronomi, hingga perwakilan negara-negara sahabat. "Tiga hal itu masih ada, sehingga saya menganggap sidang isbat masih penting," kata dia.

Advertising
Advertising

Perihal potensi perbedaan awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah, ia mengajak agar perbedaan tersebut tidak mengurangi kekhusyukan ibadah. "Jadikanlah ini sarana untuk belajar ilmu agama lebih dalam. Perbedaan itu adalah rahmat, bukan jadi malapetaka," katanya.

Di samping itu, ia mengajak umat untuk perbanyak amal shaleh. Dengan begitu, umat dapat mewujudkan Ramadhan yang berkualitas. "Allah memberi kesempatan kita hidup di bulan Ramadhan ini dan bisa mengejar maghfirah pengampunan dari Allah. Di hari kiamat nanti kalau kita tidak diampuni mungkin dosa kita lebih banyak daripada pahala-pahala kita," kata dia.

Pilihan editor: Muhammadiyah Usulkan Peniadaan Sidang Isbat, PBNU Sebut Tidak Bisa Tiba-tiba

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

6 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

8 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

14 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

16 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

17 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

17 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

18 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

19 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

23 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya