Status Jakarta sebagai Ibu Kota Jadi Polemik, Begini Penjelasan Pengamat

Reporter

Andi Adam

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Maret 2024 16:00 WIB

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik ihwal bagaimana status Jakarta setelah dua tahun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan menjadi perdebatan sejumlah pihak. Polemik ini muncul menyusul klausul yang terdapat pada Pasal di UU IKN.

Pasal 41 Ayat (2) UU IKN mengimplikasikan Jakarta sebagai Ibu Kota telah kehilangan statusnya dua tahun setelah UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, secara teoritik, klausul batas waktu atau sunset clause hanya bisa diberlakukan dalam satu UU saja, tidak bisa menjadi perintah kepada pembentuk UU. "Oleh karenanya, status Jakarta sebagai Ibu Kota masih berlaku," kata Herdiansyah kepada Tempo, Sabtu 9 Maret 2024.

Sunset clause dalam UU IKN, Herdiansyah melanjutkan, tidak bisa secara otomatis menggugurkan keberlakukan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota yang mengatur status Jakarta sebelumnya. "Sepanjang tidak diubah, Jakarta statusnya masih sebagai Ibu Kota," ujar dia.

Sebelumnya, pada rapat Badan Legislasi DPR, Selasa lalu, Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebut UU DKI habis statusnya pada 15 Februari 2024 atau setelah dua tahun UU IKN disahkan.

Advertising
Advertising

Jumat kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dwi Purwono menampik ihwal status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota. Dia mengatakan, bahwa pencabutan status Ibu Kota pada Jakarta berlaku saat diterbitkannya Keputusan Presiden.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 39 UU IKN, yang menyebutkan pemindahan Ibu Kota dilakukan setelah diterbitkannya Keppres pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara. "Kapan penerbitan Keppres dilakukan, menjadi kewenangan Presiden," kata Dini.

Pakar Hukum Tata Negara Universtas Gadjah Mada, Yance Arizona mengatakan, anggapan pada Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota karena telah melewati limitasi waktu dalam UU IKN akan berimplikasi serius pada banyak hal.

Misalnya pada ketentuan Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkedudukan di Ibu Kota Negara. "Jika nanti KPU menetapkan hasil pemilu di Jakarta yang tidak jadi Ibu Kota lagi. Maka, hasil pemilu batal demi hukum," kata Yance.

Herdiansyah Hamzah mengatakan serupa. Menurut ia, implikasi terhadap limitasi waktu dalam UU IKN terhadap status Jakarta juga akan berdampak bagi lembaga-lembaga negara lainnya. "Semua lembaga yang menyatakan berkedudukan di Ibu Kota kemudian mengumumkan hasil temuannya di Jakarta saat ini, semua hasilnya batal demi hukum," ujar Herdiansyah.

Keputusan pemindahan Ibu Kota ini, kata dia, membuktikan betapa buruknya legislasi yang dilakukan tanpa ada kematangan dan pencegahan terhadap kekosongan hukum. "Pemindahan Ibu Kota bukan hanya soal infrastruktur, namun juga pondasi hukumnya. Itu tidak nampak diperhitungkan," ucap Herdiansyah.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

3 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

4 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

4 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

23 jam lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

1 hari lalu

Soal Kemungkinan Ekspansi di IKN, Bos MRT Jakarta: Bisa Terjadi tapi Saat Ini Masih Fokus Jalur Timur-Barat

Tuhiyat menyatakan prioritas MRT Jakarta saat ini menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan jalur dan infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

1 hari lalu

Kementerian PUPR Manfatkan AI untuk Bangun Infrastruktur Jalan di IKN

Menurut Kementerian PUPR pemanfaatan AI digunakan untuk membangun dan mempermudah proses konstruksi infrastruktur jalan di IKN

Baca Selengkapnya